LAMPUNG CITY INFO | OPININasional

Saat SD Swasta Penuh hingga 2033, Mengapa SD Negeri Justru Sepi?

34
×

Saat SD Swasta Penuh hingga 2033, Mengapa SD Negeri Justru Sepi?

Sebarkan artikel ini

Sudah Saatnya Pemerintah Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat terhadap Sekolah Negeri

Oleh: Gunawan Handoko

Pengamat Pendidikan | Anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung

LAMPUNG CITY INFO – Ada satu kabar yang seharusnya membuat para pemangku kebijakan pendidikan tidak bisa tidur nyenyak.

Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, ramai diberitakan bahwa SD Muhammadiyah Condong Catur Yogyakartasudah menutup penerimaan peserta didik baru karena kuota telah penuh hingga 2033. Fenomena ini bukan terjadi di Yogyakarta saja. Di Jakarta ada SD Labschool, di Surabaya ada SD Al-Fallah, dan di Lampung pun sejumlah SD Islam Terpadu (SD IT) menjadi incaran hingga orang tua rela mengantre bertahun-tahun demi mendapatkan kursi bagi anak mereka.

Di sisi lain, ironi justru terjadi di banyak daerah, termasuk di Lampung. Tidak sedikit SD Negeri yang kekurangan murid meski biaya pendidikannya gratis. Ruang-ruang kelas mulai kosong, sementara guru tetap mengajar dan anggaran pendidikan terus digelontorkan.

Persoalannya bukan lagi soal biaya.

Persoalannya adalah kepercayaan masyarakat.

Orang tua tidak bisa disalahkan ketika memilih sekolah swasta. Mereka hanya ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Mereka tidak sedang mencari sekolah yang murah, tetapi sekolah yang mampu memberikan kualitas, kenyamanan, keamanan, dan harapan masa depan.

Mengapa sekolah swasta lebih diminati?

Setidaknya ada tiga alasan yang mudah terlihat.

Pertama, kepemimpinan yang kuat. Sekolah swasta memiliki kepala sekolah definitif dengan target dan program yang jelas. Mereka merekrut kepala sekolah maupun guru melalui proses seleksi yang ketat sehingga kualitasnya benar-benar dijaga.

Sebaliknya, di banyak SD Negeri, kepala sekolah masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang cukup lama. Program sekolah akhirnya berjalan tanpa arah yang jelas karena terlalu bergantung pada kebijakan dinas.

Kedua, mutu pendidikan yang terukur. Sekolah swasta menawarkan berbagai program unggulan seperti tahfidz, bahasa Inggris, laboratorium, ekstrakurikuler yang beragam, hingga fasilitas belajar yang nyaman, mulai dari ruang kelas yang representatif sampai toilet yang bersih.

Ketiga, branding sekolah. Prestasi siswa dipublikasikan secara konsisten melalui media sosial, website, maupun berbagai kegiatan yang melibatkan orang tua dan alumni. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi komunitas yang membanggakan.

Sebaliknya, banyak SD Negeri masih menunggu masyarakat datang sendiri. Website sekolah tidak aktif, prestasi siswa jarang dipublikasikan, dan inovasi sering kali berjalan di tempat.

Padahal pemerintah setiap tahun telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang sangat besar melalui APBN maupun APBD.

Namun masyarakat belum merasakan hasilnya secara maksimal.

Masih banyak sekolah yang bangunannya memerlukan perbaikan, fasilitas terbatas, guru honorer terlambat menerima honor, hingga minimnya inovasi pembelajaran.

Tidak mengherankan jika muncul anggapan di tengah masyarakat:

“Percuma gratis kalau anak saya tidak berkembang.”

Ketika siswa-siswa terbaik lebih memilih sekolah swasta, SD Negeri kehilangan daya tarik. Jumlah murid terus menurun, kualitas semakin sulit ditingkatkan, dan kepercayaan masyarakat perlahan ikut menghilang.

Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan.

Pemerintah perlu melakukan pembenahan secara bertahap, bukan sekadar memperbaiki gedung sekolah, tetapi juga membangun kualitas dan kepercayaan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menetapkan satu SD Negeri unggulan di setiap kecamatan. Sekolah tersebut dipimpin kepala sekolah definitif, didukung guru-guru terbaik, memiliki laboratorium komputer, perpustakaan yang layak, akses internet, CCTV, UKS, toilet bersih, serta lingkungan belajar yang nyaman.

Program ekstrakurikuler seperti robotik, coding, tahfidz, drum band, seni, olahraga, hingga bela diri juga perlu diberikan secara gratis melalui kerja sama dengan berbagai komunitas maupun perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain itu, pembentukan Satgas Anti-Bullying menjadi hal yang tidak kalah penting untuk memberikan rasa aman kepada siswa dan orang tua.

Sekolah juga perlu lebih aktif membangun citra positif melalui website, media sosial, publikasi prestasi siswa, serta kegiatan open house agar masyarakat dapat melihat langsung kualitas sekolah.

Pemerintah tidak perlu malu belajar dari keberhasilan sekolah swasta. Praktik manajemen yang baik, inovasi pembelajaran, hingga pola komunikasi dengan masyarakat justru layak diadopsi demi meningkatkan kualitas pendidikan negeri.

Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sejatinya sudah tersedia. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk mengalokasikannya bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kepercayaan masyarakat.

Karena apabila SD Negeri terus kehilangan murid, yang sesungguhnya kita kehilangan bukan hanya bangunan sekolah yang kosong.

Kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan menjadikan sekolah negeri sebagai satu-satunya harapan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Dan jika lima tahun dari sekarang kondisi ini tetap dibiarkan, yang hilang bukan sekadar peserta didik.

Kita sedang kehilangan masa depan bangsa.

Penulis: Gunawan Handoko

Pengamat Pendidikan | Anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung

Kategori: Opini Pendidikan

Editor: Lampung City info