Pengamat Kebijakan Publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung
Banyak orang bilang saya “nyinyir”, suka usil. Bahkan ada yang menuding saya pembenci pimpinan.
Tidak masalah. Saya terima dan tidak perlu menjelaskan mengapa harus nyinyir.
Kita, termasuk para pejabat pemerintahan, sering gagal paham, seolah kalau mengkritisi kebijakan pemerintah lantas dianggap tidak cinta kepada pimpinan atau benci kepada pemerintah. Itu cara pandang yang keliru.
Karena negara dan pemerintah itu berbeda. Pemerintah adalah pengelolanya, dan negara adalah yang dikelolanya.
Kalau negara diibaratkan pesawat terbang, maka pemerintah adalah pilot dan segenap kru dalam pesawat itu. Kalau negara diibaratkan mobil, maka pemerintah adalah sopir dan kondektur dari mobil itu. Kalau negara itu diibaratkan kereta, maka pemerintah adalah masinis dan segenap kru dari kereta itu.
Jadi, tidak perlu tersinggung, apalagi marah kalau ada penumpang mengingatkan pilot, sopir, masinis dan segenap kru yang bertugas.
Tujuannya supaya hati-hati, tidak mengantuk, tidak ugal-ugalan dan tetap konsentrasi ketika sedang menjalankan tugasnya, demi keamanan kendaraan dan keselamatan seluruh penumpangnya.
Bukankah yang membayar dan menggaji para pilot, sopir, masinis dan segenap kru yang bertugas adalah penumpang melalui tiket yang dibeli?
Maka wajar kalau kita mengkritisi dan meminta kepada pemerintah supaya bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas mengelola negara.
Jangan sampai karena salah kelola, lalu setelah pergi nanti meninggalkan beban utang di sana-sini, yang pada akhirnya rakyat juga yang harus menanggung semuanya.
Maka sebagai pejabat publik seharusnya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat dengan lapang dada dan tidak perlu merasa tersinggung atau marah.
Karena pemilik sah negeri ini adalah masyarakat, sedangkan Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota hanya diberi amanah untuk memimpin selama lima tahun saja.
Kritik Karena Cinta
Kalau selama ini saya nyinyir mengkritisi kebijakan Pemkot Bandar Lampung, itu karena dilandasi rasa cinta: cinta kepada kota, cinta kepada masyarakat kota yang patuh dan rajin membayar pajak, dan cinta kepada anak cucu yang 20 tahun lagi sah menjadi warga kota ini.
Saya nyinyir ketika melihat ada sesuatu yang tidak sesuai regulasi. Jika diterjang, bisa membahayakan pemimpin dan merugikan rakyat.
Contoh, berdirinya SMA Siger yang digagas Pemkot Bandar Lampung.
Sejak awal berdiri sudah banyak yang mengkritisi, karena sekolah ini belum memiliki izin operasional. Gedungnya belum ada dan masih menumpang di SMP Negeri, tetapi sudah berani menerima siswa baru.
Mirisnya lagi, Pemkot Bandar Lampung berani menggelontorkan dana hibah Rp350 juta untuk SMA Siger melalui yayasan yang menaunginya.
Memberi hibah kepada sekolah yang belum memiliki izin operasional dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan anggaran dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Nyatanya, SMA Siger bubar karena tidak mendapat izin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Puluhan siswa harus dipindahkan ke sekolah swasta yang telah memiliki legalitas.
Terkait dunia pendidikan, ada dua masalah krusial lain yang terjadi di Kota Bandar Lampung, yakni banyaknya kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan praktik rangkap jabatan bendahara BOS.
Sebanyak 30 SD dan SMP Negeri tidak memiliki kepala sekolah definitif dan dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan Plt sudah berlangsung tahunan dan dirangkap kepala sekolah definitif dari tempat lain.
Padahal aturannya sudah jelas, jabatan Plt paling lama tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi.
Lebih rawan lagi, Bendahara BOS dirangkap guru.
Ini bukan soal mampu atau tidak mampu, tapi soal sistem.
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 dengan tegas meminta agar Pemda segera melakukan pengangkatan kepala sekolah definitif paling lambat 31 Desember 2025.
Artinya, Wali Kota sudah diberi ruang kebijakan untuk mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah. Jangan sampai kekosongan terus berlarut-larut.
Tapi sampai hari ini, status Plt masih melekat di 30 kepala sekolah SD dan SMP, belum didefinitifkan.
Mana yang Lebih Prioritas?
Contoh lain, pemberian hibah sebesar Rp60 miliar untuk membangun gedung kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ini yang masih ramai sampai sekarang, karena uang APBD Kota Bandar Lampung dipakai untuk membangun kantor instansi vertikal yang bukan aset Pemkot.
Sementara di saat yang sama, masih banyak jalan lingkungan yang rusak menganga, drainase yang hancur dan mampet.
Pertanyaannya, mana yang lebih prioritas?
Lalu, utang daerah ke PT SMI sebesar Rp227 miliar lebih.
Wajar jika publik bertanya, “untuk apa saja?”
Jika alasannya untuk pembangunan, perlu dijelaskan membangun apa saja.
Contoh lain, program Umroh Gratis dan Wisata Religi Pemkot Bandar Lampung.
Bila selama ini saya nyinyir menyoroti, bukan berarti tidak setuju. Program ini baik dan mulia untuk membantu warga yang secara ekonomi tidak mampu.
Maka harusnya suci dari KKN. Ada kriteria yang jelas dan transparan tentang penerima manfaat tersebut.
Ada guru ngaji TPA, ustaz, marbot dan pekerja sosial yang punya hak sebagai peserta, karena mereka juga pembayar pajak, dan Umroh Gratis menggunakan dana APBD yang merupakan uang rakyat.
Tidak bisa hanya “main tunjuk” sesuai selera pemimpin.
Kritikan publik dianggap angin lalu, hingga akhirnya disemprit BPK RI Perwakilan Lampung.
BPK memberi catatan terhadap mekanisme penetapan peserta program. Ada sebagian penerima yang ditunjuk sebagai pemberian hadiah langsung dari Wali Kota dalam sejumlah kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day, sesi dialog, serta acara kunjungan.
Semprotan keras BPK cukup ampuh. Pemkot berjanji segera membentuk tim seleksi penetapan peserta program Umroh Gratis dan Wisata Religi.
Nyinyir Itu Penting
Maka bagi saya, nyinyir itu penting karena tiga hal.
Pertama, sebagai rem, agar pemerintah tidak ngebut atau ugal-ugalan tanpa melihat kaca spion.
Kedua, sebagai cermin, agar para pemimpin melihat wajah aslinya di mata rakyat. Bukan di foto dokumentasi saat blusukan keluar masuk gang. Bukan foto saat menghampiri warga sambil bagi-bagi bantuan.
Dan ketiga, sebagai alarm, agar BPK, KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta media punya bahan untuk mengingatkan Wali Kota dengan cara dan kewenangan masing-masing.
Maka, jangan pernah takut dibenci karena nyinyir.
Selama masih menggunakan data dan tujuannya baik serta tidak fitnah, apalagi hoaks, teruslah berteriak.
Jangan memilih diam ketika melihat kedzaliman karena takut dibenci.
Karena diam kita hari ini akan dibayar mahal oleh cucu kita nanti.
Lebih baik dibenci karena bersuara, daripada mendapat pujian karena bungkam.
Negara ini tidak butuh rakyat yang hanya bisa bertepuk tangan.
Negara butuh rakyat yang rajin nyinyir bertanya.
Maka saya akan tetap nyinyir lewat tulisan dan siap untuk dibenci.












