LAMPUNG CITY INFO | OPININasional

Pulihkan Korban dan Pelaku Perundungan, Saatnya Bangun Sistem yang Menyembuhkan

31
×

Pulihkan Korban dan Pelaku Perundungan, Saatnya Bangun Sistem yang Menyembuhkan

Sebarkan artikel ini

Lampung City Info – Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Hampir setiap kali terjadi, polanya selalu sama: viral di media sosial, memicu kemarahan publik, saling menyalahkan, lalu perlahan terlupakan. Padahal, persoalan tersebut tidak pernah benar-benar selesai dan terus berulang.

Psikolog sekaligus Kepala Sekolah Tumbuh Kembang Homeschooling Yogyakarta, Sukma Prawitasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menilai pendekatan yang selama ini dilakukan masih terlalu berfokus pada mencari siapa yang salah, bukan bagaimana menghentikan akar permasalahan.

Menurutnya, menghukum pelaku memang penting sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, jika hanya berhenti pada hukuman tanpa proses pemulihan, maka perundungan berpotensi terus berulang di masa depan.

“Anak yang hari ini melakukan perundungan bisa saja tumbuh menjadi orang dewasa yang kembali melakukan kekerasan secara verbal maupun psikologis jika luka dan persoalan emosinya tidak pernah disembuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat 2.473 kasus perundungan di sekolah sepanjang 2024. Angka tersebut menunjukkan bahwa bullying bukan lagi persoalan individu, melainkan persoalan sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang harus dibenahi bersama.

Orang Tua Menjadi Benteng Pertama

Sukma menegaskan, orang tua memiliki peran paling awal dalam membentuk karakter anak.

Ketika anak terbukti menjadi pelaku perundungan, orang tua diharapkan tidak bersikap defensif atau mencari pembenaran. Sebaliknya, mereka perlu berani mengakui adanya kekurangan dalam pola pengasuhan dan bersama sekolah serta psikolog melakukan pendampingan yang tepat.

Menurutnya, masalah perundungan sering kali tidak sekadar berkaitan dengan kenakalan anak, tetapi juga menyangkut kemampuan mengelola emosi, empati, hingga pola asuh di rumah.

Sekolah Bukan Tempat Menghakimi

Sekolah juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Sekolah yang sehat bukanlah sekolah yang tidak pernah mengalami kasus perundungan, melainkan sekolah yang berani mengakui kejadian tersebut dan menyelesaikannya secara terbuka serta edukatif.

Sanksi seperti skorsing dinilai belum cukup apabila tidak diikuti pembinaan melalui guru BK, konseling, kegiatan sosial, pendidikan karakter, olahraga, seni, maupun aktivitas yang membangun empati.

Psikolog Berperan Menyembuhkan

Selain korban, pelaku juga membutuhkan pendampingan psikologis.

Psikolog bertugas membantu anak memahami penyebab perilaku agresifnya, melatih pengendalian emosi, membangun empati, hingga memperbaiki cara berpikir agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Di sisi lain, korban juga membutuhkan proses pemulihan yang tidak kalah penting.

Alih-alih terus diposisikan sebagai sosok yang harus dikasihani, korban perlu dibantu agar mampu bangkit menjadi penyintas yang lebih kuat, percaya diri, serta memiliki kemampuan menghadapi konflik secara sehat.

Validasi terhadap perasaan korban, pemberian ruang untuk menentukan pilihan, membangun rasa percaya diri, hingga melatih keterampilan komunikasi asertif menjadi bagian penting dalam proses pemulihan tersebut.

Menghentikan Siklus Perundungan

Sukma mengingatkan bahwa menutupi kasus demi menjaga nama baik sekolah justru dapat memperpanjang penderitaan korban dan memperbesar peluang kasus serupa kembali terjadi.

Ia menekankan bahwa nama baik sebuah institusi tidak dibangun dari kesempurnaan, melainkan dari keberanian mengakui masalah dan bertanggung jawab menyelesaikannya.

“Menyembuhkan memang jauh lebih sulit daripada menghukum. Namun, itulah satu-satunya cara untuk memutus mata rantai perundungan agar tidak terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi orang tua, sekolah, psikolog, dan masyarakat, diharapkan setiap anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari kekerasan. Sebab, anak yang dipulihkan hari ini adalah fondasi bagi masa depan yang lebih baik di kemudian hari.

Penulis asli: Sukma Prawitasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog

Kepala Sekolah Tumbuh Kembang Homeschooling Yogyakarta dan Praktisi Psikologi Anak dan Remaja.