LampungNasional

Asap Kebakaran Masuk Tol Bakter, PT BTB Kerahkan Tujuh Mobil Tangki dan Siapkan Koordinasi Lanjutan

12
×

Asap Kebakaran Masuk Tol Bakter, PT BTB Kerahkan Tujuh Mobil Tangki dan Siapkan Koordinasi Lanjutan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH | Lampung City Info — Asap kebakaran yang memasuki ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar di sekitar KM 132+000 menjadi perhatian PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (PT BTB). Perusahaan melakukan pengamanan lalu lintas, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta menyiapkan langkah tindak lanjut bersama pemerintah daerah guna meminimalkan risiko kejadian serupa.

Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (20/10/2026), PT BTB menjelaskan bahwa asap mulai terpantau memasuki area jalan tol pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 11.53 WIB. Kondisi tersebut mendorong petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan memasang rambu peringatan untuk membantu mengurangi risiko bagi pengguna jalan.

Direktur PT BTB, Charles Giroth, menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas perusahaan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami menjelaskan langkah yang sudah dilakukan secara terbuka,” ujar Charles Giroth dalam siaran pers PT BTB.

Tujuh Mobil Tangki Dikerahkan untuk Mendukung Penanganan

PT BTB menjelaskan bahwa penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah dan sejumlah instansi terkait.

Sebanyak tujuh unit mobil tangki air atau water tank, masing-masing berkapasitas 5.000 liter, didatangkan untuk mendukung penanganan kebakaran. Armada tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk DLH Kabupaten Lampung Tengah, BPBD Lampung Tengah, unsur TNI, serta PT Gunung Madu Plantations.

Petugas Layanan Jalan Tol (LJT), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, dan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanal Lampung turut melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas.

Sistem buka-tutup arus diberlakukan di sekitar KM 132 hingga pukul 20.31 WIB pada Minggu (18/10/2026). Setelah itu, pengamanan dilanjutkan melalui pemasangan rambu dan penyempitan arus sesuai kondisi di lapangan.

Berdasarkan pembaruan PT BTB pada Selasa (20/10/2026), pengamanan masih dilakukan dengan pemasangan rambu serta penutupan satu lajur atau penyempitan arus sepanjang kurang lebih 300 meter, baik di Jalur A maupun Jalur B.

PT BTB Jelaskan Dua Lokasi Kebakaran

Dalam keterangannya, PT BTB menyebutkan terdapat dua lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 24 kilometer satu sama lain.

Kebakaran di sekitar KM 132+000 Jalur B disebut terjadi di luar area right of way (ROW) atau ruang milik jalan tol. Asap dari lokasi tersebut kemudian memasuki area tol hingga sekitar KM 132+600.

Sementara itu, kebakaran lainnya terjadi di KM 107+400. Menurut PT BTB, laporan kebakaran diterima pada pukul 16.04 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.35 WIB oleh tim Bravo, Rescue, Derek, serta tim medis perusahaan.

PT BTB menjelaskan bahwa kebakaran di KM 107+400 bersumber dari dedaunan kering yang terbakar di lahan luar pagar ROW, kemudian merambat ke dalam area ROW. Perusahaan menegaskan bahwa kejadian tersebut berbeda lokasi dengan kebakaran yang menyebabkan asap memasuki ruas tol di sekitar KM 132.

Terkait kebakaran di sekitar KM 132, PT BTB menyebut lokasi sumber asap berada di luar area ROW dan berkaitan dengan area TPA Bandar Jaya yang dikelola DLH Kabupaten Lampung Tengah.

PT BTB Siapkan Koordinasi Lanjutan dengan Pemkab Lampung Tengah

Sebagai tindak lanjut pascakejadian, PT BTB berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah, serta dinas dan instansi terkait untuk membahas langkah penanganan ke depan.

Pihak PT BTB menyampaikan bahwa koordinasi tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kondisi di lapangan dan mencari solusi bersama guna meminimalkan potensi kejadian serupa.

Pembahasan ke depan diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan mitigasi risiko, terutama terhadap potensi asap dari area sekitar yang dapat mengganggu jarak pandang serta keselamatan pengguna jalan tol.

Berbagai opsi penanganan akan dibahas bersama pihak yang memiliki kewenangan, termasuk evaluasi pengelolaan area yang berpotensi menimbulkan asap serta kemungkinan penataan atau relokasi apabila dinilai diperlukan berdasarkan kajian dan keputusan instansi berwenang.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang melalui koordinasi lintas instansi, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, serta kewenangan masing-masing pihak.

Dua Penumpang Toyota Rush Mengalami Luka Ringan

PT BTB turut memberikan keterangan mengenai kecelakaan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di KM 132 Jalur B, yang melibatkan sebuah truk dan Toyota Rush.

Dalam siaran persnya, perusahaan menyebut dua penumpang Toyota Rush mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Penanganan kecelakaan dilakukan oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah. Adapun penetapan penyebab kecelakaan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

PT BTB menyatakan menghormati proses penanganan oleh pihak berwenang dan siap memberikan dukungan, termasuk menyediakan data yang diperlukan.

Pengguna Jalan Diimbau Tetap Waspada

PT BTB mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, memperhatikan informasi pada papan pesan elektronik atau Variable Message Sign (VMS), serta mengikuti arahan petugas ketika melintasi area terdampak asap.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara pengelola jalan tol, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menangani potensi gangguan di sekitar infrastruktur jalan.

Selain respons cepat ketika kejadian berlangsung, upaya pencegahan dan evaluasi berkelanjutan juga diperlukan untuk mengurangi risiko serupa serta menjaga keselamatan pengguna jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Lampung City Info akan terus mengikuti perkembangan penanganan dan koordinasi lanjutan berdasarkan informasi dari pihak terkait.

Sumber: Siaran Pers PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, 20 Oktober 2026.