Lampung City Info — Sebutan “Londo Ireng” sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, istilah ini kerap menjadi bahan dongeng orang tua sebelum tidur. Dalam bahasa Jawa, “Londo” berarti Belanda, sedangkan “Ireng” berarti hitam. Dengan demikian, “Londo Ireng” merupakan sebutan bagi pribumi berkulit sawo matang yang bekerja dan berbakti untuk kepentingan penjajah Belanda.
Ada yang mengenakan seragam tentara kompeni, ada pula yang berperan sebagai telik sandi atau mata-mata. Mereka menjadi tangan kanan Belanda yang menindas bangsanya sendiri demi jabatan dan upah dari penjajah.
Istilah “Londo Ireng” hingga kini menjadi simbol yang berkonotasi buruk. Ironisnya, bukan karena orang Belandanya. Pada tahun 1970-an, saya pernah berteman dengan anak asli Belanda di kota kecil Purworejo, Jawa Tengah. Ia dikenal sangat baik. Namun, justru saya sering diolok-olok dengan sebutan “Londreng”, yang dimaksudkan sebagai “Londo Ireng”.
Dari pengalaman kecil itu saya belajar bahwa yang buruk bukanlah bangsanya, melainkan perilaku pengkhianatan itu sendiri. Karena itulah, “Londo Ireng” menjadi simbol pengkhianatan, simbol orang yang tega menjual bangsanya sendiri.
Sebutan sejarah tersebut kembali mencuat setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Hari Ulang Tahun Partai Kebangkitan Bangsa beberapa waktu lalu. Beliau menyebut bahwa “Londo Ireng” zaman sekarang sudah berganti baju. Kini, menurut beliau, ada yang berwujud jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pengamat.
Pernyataan itu langsung memicu gelombang reaksi dan protes. Sebagian publik menilai ucapan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi.
Seandainya Presiden tidak menyebut profesi secara spesifik, melainkan mengatakan, “Ada Londo Ireng di mana-mana. Bisa di birokrasi, pengusaha, bisnis, atau di mana saja,” mungkin suasana tidak akan segaduh sekarang.
Opini publik menilai penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato kenegaraan berisiko memicu efek gentar, mengalihkan substansi kritik menjadi prasangka identitas, serta mengancam kebebasan berekspresi dalam demokrasi.
Hal tersebut dikhawatirkan menjadi alat untuk mendelegitimasi suara kritis dari media, pengamat, maupun LSM. Dampaknya, publik dan insan pers berpotensi merasa takut atau membatasi diri saat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Namun, apa boleh buat, ucapan tersebut sudah telanjur terlontar.
Di tengah riuhnya perdebatan, ada baiknya kita berhenti sejenak dan melihat persoalan ini dari dua sisi secara jernih.
Kita dapat memahami ucapan tersebut sebagai sebuah peringatan tentang bahaya konflik kepentingan. Bahaya ketika seseorang memiliki dua loyalitas: di satu sisi mengatasnamakan rakyat, tetapi di sisi lain melayani kepentingan asing atau pihak tertentu.
Peringatan semacam ini penting karena integritas merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di sisi lain, keberatan yang disampaikan para jurnalis, LSM, pengamat, dan elemen masyarakat juga patut dipahami. Mereka merupakan salah satu pilar demokrasi yang bertugas mengawasi, mengkritisi, dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Menyamaratakan satu profesi dengan istilah yang berkonotasi negatif tentu melukai banyak pihak. Kalaupun ada satu atau dua oknum yang tidak kredibel, bukan berarti seluruh profesi layak disebut sebagai “Londo Ireng”.
Yang harus kita lawan bersama adalah perilakunya, bukan profesinya.
Kita lawan siapa pun yang menjadi “mata-mata” berkedok apa saja. Kita lawan konflik kepentingan di mana pun berada. Jangan sampai sebuah peringatan yang bertujuan menjaga bangsa justru melahirkan perpecahan baru.
Ada satu catatan penting untuk ke depan.
Sehebat apa pun seorang orator, Presiden tetap membutuhkan teks pidato. Bukan karena tidak hafal, melainkan karena negara ini terlalu besar untuk dipertaruhkan pada ucapan spontan.
Dengan teks yang telah disiapkan, Staf Ahli, Kementerian Sekretariat Negara, dan tim komunikasi dapat menyaring pesan agar lebih terukur, tidak multitafsir, didukung data, memiliki rujukan hukum, serta menggunakan bahasa yang diplomatis sehingga tidak melukai pihak mana pun.
Bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan setiap kata Presiden tersampaikan secara utuh dan bermartabat.
Karena pemimpin yang bijak bukan hanya berani berbicara, tetapi juga berhati-hati dalam memilih kata.
Pidato tanpa teks ibarat kapal tanpa nakhoda. Kapal memang tetap berjalan, tetapi arahnya bisa ke mana-mana.
Dahulu, “Londo Ireng” sering dijadikan dongeng sebelum tidur sebagai pengingat bagi anak-anak agar mencintai tanah air dan tidak menjadi pengkhianat.
Kini, jangan sampai “Londo Ireng” justru hidup kembali di dunia nyata, apalagi dijadikan alat untuk saling menakut-nakuti sesama anak bangsa.
Demokrasi kita masih muda. Karena itu, bangsa ini membutuhkan pers yang bebas, LSM dan pengamat yang kritis, serta pemerintah yang terbuka terhadap kritik.
Mari kita akhiri dongengnya, lalu mulai menulis cerita baru. Cerita tentang bangsa yang saling mengawasi dengan jujur, bukan saling mencurigai.
Sebab pada akhirnya, musuh kita bukanlah sesama anak bangsa. Musuh kita adalah ketidakjujuran, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap rakyat sendiri.
Kritik perilaku, hargai profesi, dan jaga demokrasi. Ingat, demokrasi bukan dongeng, melainkan kerja nyata.
Oleh : Gunawan Handoko
Pengamat Kebijakan Publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung
editor: Lampung City Info












