Bandar Lampung

Nama Media KBNI-News Dicatut, Oknum Tak Bertanggung Jawab Minta “Bantuan” ke Camat Kedamaian

25
×

Nama Media KBNI-News Dicatut, Oknum Tak Bertanggung Jawab Minta “Bantuan” ke Camat Kedamaian

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Nama media KBNI-News kembali menjadi sasaran pencatutan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kali ini, aksi tersebut dilakukan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan salah satu anggota redaksi untuk meminta bantuan kepada pejabat pemerintahan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 08.48 WIB. Sebuah nomor dengan identitas 0896-0227-6218, yang menggunakan nama “Rian” dan memasang logo KBNI-News, menghubungi Joni selaku Camat Kedamaian. Dalam pesannya, pelaku mencoba membangun komunikasi dengan dalih silaturahmi sekaligus meminta bantuan untuk kegiatan kantor.

“Asalamualaikum pak camat izin silaturahmi, sofian media kbni news, mohon bantuannya untuk kegiatan acara di kantor,” tulis pelaku dalam pesan tersebut.

Namun, Camat Kedamaian tidak langsung merespons permintaan tersebut. Ia memilih langkah bijak dengan melakukan konfirmasi kepada pihak Redaksi KBNI-News. Melalui komunikasi langsung, Joni menanyakan keabsahan identitas pengirim pesan kepada pihak redaksi.

“Bang Sugi, Sofian ini anggotanya bukan? Ini dia chat saya,” lapor Joni sembari menunjukkan isi percakapan yang diterimanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Redaksi KBNI-News segera melakukan pengecekan internal dan memastikan bahwa tidak ada anggota bernama Sofian yang melakukan komunikasi seperti dimaksud. Redaksi kemudian mencoba menghubungi nomor tersebut untuk meminta klarifikasi.

“Assalamu’alaikum, kami dari Redaksi KBNI-News. Anda siapa? Mengapa mengaku dari media kami dan meminta bantuan kepada Camat Kedamaian?” tulis pihak redaksi dalam pesan balasan.

Sayangnya, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan meskipun telah terbaca. Tidak lama kemudian, nomor tersebut tidak lagi aktif dan logo KBNI-News yang sebelumnya terpasang juga telah dihapus dari profil WhatsApp.

Menanggapi kejadian ini, Redaksi KBNI-News menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan media untuk meminta bantuan, terlebih dalam bentuk uang atau fasilitas.

“Kami tegaskan bahwa seluruh anggota KBNI-News dilarang keras meminta-minta bantuan atau sejumlah uang kepada pihak manapun. Setiap kerja jurnalistik dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik,” tegas pihak redaksi.

Selain itu, redaksi juga memberikan peringatan kepada pelaku untuk segera menghentikan aksinya dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pihak KBNI-News bahkan memberikan batas waktu 3×24 jam kepada oknum tersebut untuk mendatangi kantor redaksi yang beralamat di Jalan H. M. Mangun, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Apabila tidak ada itikad baik, redaksi memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pejabat publik untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap komunikasi yang mengatasnamakan institusi resmi, terutama jika berkaitan dengan permintaan bantuan.(TIM/Red)