BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Ancaman menipisnya stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Lampung dinilai telah mengambil langkah terbuka dengan menyampaikan prediksi habisnya kuota BBM subsidi sekaligus mengajukan permohonan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan) Lampung, Gunawan Handoko, dalam catatan opininya bertajuk “Stok BBM Hampir Habis: Pemprov Lampung Sudah Jujur”, menilai keterbukaan pemerintah daerah patut diapresiasi. Namun, menurutnya, persoalan tidak boleh berhenti pada penyampaian kondisi stok, melainkan harus diikuti langkah konkret untuk menyelamatkan pasokan yang tersisa.
Berdasarkan data yang dikutip dalam tulisannya dari Pertamina Patra Niaga, kuota Solar/Biosolar di Lampung diperkirakan habis pada 24 November 2026, sedangkan Pertalite pada 18 Desember 2026. Sementara itu, data hasil inspeksi mendadak DPR RI yang disebutkan dalam tulisan tersebut memproyeksikan Solar habis pada 21 November dan Pertalite pada 9 Desember 2026.
“Lebih baik jujur di awal daripada masyarakat diberi pernyataan bahwa stok aman dan terkendali, tetapi pada akhirnya harus menghadapi kekosongan BBM,” demikian inti pandangan Gunawan dalam opininya.
Pemprov Dinilai Terbuka, Kini Bola Ada di Pemerintah Pusat
Gunawan menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang menyampaikan kondisi stok secara terbuka merupakan sikap yang patut dihargai. Ia juga menyoroti langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU bersama anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam tulisan tersebut, Gunawan menyebut Pemprov Lampung telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk meminta tambahan kuota Solar sebanyak 120.384 kiloliter (KL) dan Pertalite sebanyak 72.391 KL.
Menurutnya, permohonan tersebut kini membutuhkan kepastian dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa proses penambahan kuota melibatkan sejumlah lembaga, mulai dari Kementerian ESDM, BPH Migas, Kementerian Keuangan, Komisi XII DPR RI, hingga Pertamina Patra Niaga.
Karena itu, Gunawan meminta pemerintah pusat memberikan jawaban secara terbuka mengenai besaran tambahan kuota yang dapat disetujui dan waktu realisasinya.
“Yang tidak bisa kami mengerti adalah digantung tanpa kepastian. Menggantung harapan rakyat itu lebih kejam daripada menolaknya,” menjadi pesan tegas yang disampaikan dalam opininya.
Antrean Panjang dan Dugaan Kebocoran Distribusi Harus Diusut
Selain persoalan kuota, Gunawan menyoroti dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Ia menyinggung laporan mengenai truk yang diduga mengisi Solar pada malam hari meskipun di bagian depan SPBU terdapat pemberitahuan bahwa Solar telah habis.
Dalam tulisannya, ia menyebut YLPK Perari telah mengungkap nama SPBU yang dipersoalkan dan Pemprov Lampung telah menegur 91 SPBU. Meski demikian, ia menilai teguran saja tidak cukup apabila dugaan pelanggaran tidak diikuti pemeriksaan dan penindakan sesuai kewenangan.
Gunawan juga menyoroti panjangnya antrean kendaraan yang disebut dapat mencapai 15 jam, bahkan terdapat laporan sopir truk yang mengantre hingga 24 jam.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah dan lembaga berwenang perlu memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terus dirugikan.
Ia mendesak BPH Migas turun langsung ke Lampung untuk mengevaluasi SPBU yang diduga melakukan pelanggaran. Bahkan, ia mengusulkan pencabutan izin terhadap tiga atau empat SPBU yang terbukti nakal sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera.
Kuota Harus Diselamatkan, Penggunaan Solar Subsidi Perlu Diprioritaskan
Gunawan mengibaratkan penambahan kuota BBM seperti menambahkan air ke dalam ember yang bocor. Menurutnya, penambahan pasokan tidak akan menyelesaikan masalah secara maksimal apabila kebocoran distribusi tidak lebih dahulu ditangani.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema prioritas penggunaan Solar subsidi bagi sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti angkutan sembako, angkutan umum, nelayan, dan petani.
Sebaliknya, penggunaan Solar subsidi oleh perusahaan tambang, perusahaan sawit besar, serta kendaraan yang tidak berhak perlu dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengguna yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi harus menggunakan BBM nonsubsidi sesuai peruntukannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi sektor produktif dan masyarakat yang bergantung pada distribusi barang serta transportasi umum.
Krisis BBM Bisa Memicu Kenaikan Harga dan Mengganggu Nataru
Gunawan mengingatkan bahwa persoalan stok BBM bukan hanya menyangkut antrean di SPBU. Lampung merupakan jalur strategis perlintasan logistik dari Jawa menuju Sumatera sehingga gangguan pasokan Solar berpotensi berdampak luas.
Jika persoalan tidak segera ditangani, distribusi barang dapat terganggu, biaya transportasi berpotensi meningkat, dan harga kebutuhan pokok seperti ayam, cabai, serta telur berisiko mengalami kenaikan.
Dampaknya juga dapat dirasakan oleh perusahaan otobus dan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Gunawan, pemerintah perlu memberikan kepastian sejak dini agar sopir truk, perusahaan angkutan, dan operator bus dapat menyusun jadwal operasional secara realistis.
Ia meminta pemerintah pusat tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga mendekati puncak arus perjalanan akhir tahun.
Rakyat Membutuhkan Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Pada akhirnya, Gunawan menegaskan bahwa keterbukaan Pemprov Lampung perlu diikuti penyelesaian nyata, sementara pemerintah pusat dituntut memberikan keputusan yang jelas terkait permohonan tambahan kuota BBM subsidi.
Jika tambahan kuota tidak dapat dipenuhi seluruhnya, ia meminta pemerintah menyampaikan alasannya sejak jauh hari, bukan ketika masyarakat sudah menghadapi kelangkaan.
Bagi Gunawan, persoalan BBM harus dipandang sebagai masalah yang menyentuh kehidupan masyarakat luas, mulai dari distribusi pangan, transportasi, aktivitas ekonomi, hingga kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kini, masyarakat Lampung menunggu dua hal: kepastian tambahan kuota dari pemerintah pusat dan tindakan nyata untuk menutup dugaan kebocoran distribusi BBM bersubsidi.
Keterbukaan adalah langkah awal. Namun, kepastian pasokan, distribusi yang tepat sasaran, dan penindakan terhadap pelanggaran merupakan pekerjaan yang harus segera dituntaskan.












