LampungViral

Dua Pemuda Asal Lampung Buka Suara soal Jalan Lampung: “Dua Akar Masalah Ini Belum Terjawab”

114
×

Dua Pemuda Asal Lampung Buka Suara soal Jalan Lampung: “Dua Akar Masalah Ini Belum Terjawab”

Sebarkan artikel ini
Screenshot

METRO | Lampung City Info Persoalan jalan di Lampung kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, dua mahasiswa hukum asal Universitas Muhammadiyah Metro, Fachry Alfikri dan Ajie Pamelan Fressy, turut membuka ruang diskusi melalui sebuah konten yang membahas persoalan jalan dan angkutan komoditas di Lampung.

Konten yang mereka buat kemudian mendapat perhatian di media sosial. Keduanya tidak hanya membicarakan persoalan jalan rusak, tetapi mencoba melihat persoalan tersebut dari sisi lain dengan mempertanyakan sejumlah hal yang mereka nilai berkaitan dengan akar masalah.

Menurut Fachry dan Ajie, masyarakat selama ini dihadapkan pada dilema dalam pengangkutan komoditas.

Jika menggunakan kendaraan besar, jalan desa berpotensi mengalami kerusakan. Namun, jika menggunakan kendaraan yang lebih kecil, persoalan biaya angkut dan harga komoditas juga menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap pendapatan petani.

“Tapi sebenarnya, menurut kami, masih ada faktor lain yang belum menjawab akar masalah utama lainnya,” ujar keduanya dalam konten tersebut.

Dari persoalan itu, Fachry dan Ajie kemudian mengangkat dua hal yang mereka nilai perlu mendapat perhatian lebih serius, yakni kualitas pembangunan jalan dan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar.

Kualitas pembangunan jalan

Fachry dan Ajie mempertanyakan kualitas proyek pembangunan jalan di Lampung.

Dalam kontennya, keduanya menyoroti dugaan ketidaksesuaian material serta kemungkinan pengurangan volume pekerjaan yang menurut mereka perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan.

Selain kualitas pekerjaan, mereka juga menyoroti aspek keterbukaan informasi proyek.

Menurut Fachry dan Ajie, masyarakat semestinya dapat mengetahui informasi mengenai pekerjaan pembangunan jalan melalui papan informasi proyek, termasuk informasi terkait pekerjaan dan anggaran yang dapat menjadi bagian dari pengawasan publik.

Bagi keduanya, transparansi menjadi penting agar masyarakat memiliki akses untuk mengetahui dan mengawasi proses pembangunan yang berlangsung di daerahnya.

Mereka kemudian mempertanyakan, jika informasi mengenai suatu proyek tidak tersedia secara terbuka, bagaimana masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut?

Pengawasan kendaraan bermuatan besar

Persoalan kedua yang diangkat Fachry dan Ajie adalah pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintasi jalan-jalan desa.

Menurut mereka, pembatasan kendaraan berat perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika persoalan kerusakan jalan dibicarakan.

Keduanya menyoroti masih adanya kendaraan besar yang, berdasarkan pengamatan mereka, melintasi jalan desa yang memiliki keterbatasan terhadap kendaraan dengan dimensi atau muatan tertentu.

Mereka juga menyinggung keberadaan portal sebagai salah satu upaya pembatasan kendaraan berdasarkan dimensi.

Namun, menurut Fachry dan Ajie, pemasangan portal saja belum cukup.

Mereka menilai keberadaan rambu pembatasan dan informasi mengenai tonase juga penting agar pengemudi mengetahui ketentuan yang berlaku pada ruas jalan yang dilaluinya.

Dari sini, keduanya mencoba membawa pembahasan lebih jauh.

Bukan hanya mempertanyakan mengapa jalan rusak, tetapi juga bagaimana jalan tersebut dibangun, bagaimana kualitas pekerjaannya diawasi, kendaraan seperti apa yang melintasinya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan setelah pembangunan selesai.

Dari konten menjadi ruang diskusi publik

Konten Fachry dan Ajie kemudian mendapat perhatian di media sosial dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk ikut menyampaikan pandangan.

Bagi keduanya, media sosial bukan hanya tempat menyampaikan kritik, tetapi juga dapat menjadi ruang diskusi mengenai persoalan publik.

Cara tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi generasi muda dalam mengawal isu yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Fachry dan Ajie memilih menyampaikan keresahan dan argumentasi mereka melalui konten digital, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berdiskusi.

Dua mahasiswa hukum yang memilih bersuara

Fachry Alfikri dan Ajie Pamelan Fressy merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Keduanya juga aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Latar belakang tersebut turut mewarnai cara keduanya melihat persoalan publik.

Sebagai mahasiswa, mereka tidak berada pada posisi sebagai pengambil kebijakan. Namun, keduanya memilih menggunakan ruang publik untuk mempertanyakan persoalan yang mereka nilai penting bagi masyarakat.

Pertanyaan yang mereka ajukan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan jalan rusak.

Mereka mencoba mendorong pembahasan pada persoalan yang lebih mendasar: apakah persoalan jalan di Lampung hanya berkaitan dengan kendaraan besar, atau terdapat persoalan lain dari sisi pembangunan dan pengawasan yang juga perlu dibenahi?

Dua hal yang mereka soroti—kualitas pembangunan jalan dan pengawasan kendaraan bermuatan besar—kini menjadi bagian dari diskusi publik yang mereka buka melalui konten tersebut.

Pada akhirnya, kritik tidak harus berhenti sebagai perdebatan.

Kritik juga dapat menjadi pintu masuk bagi dialog, klarifikasi, dan evaluasi.

Melalui konten tersebut, Fachry dan Ajie menunjukkan bahwa mahasiswa juga dapat mengambil bagian dalam mengawal persoalan daerahnya dengan cara bertanya, mengkritisi, dan membuka ruang diskusi kepada publik.

Kini, pertanyaannya kembali kepada pihak-pihak terkait:

Apakah dua persoalan yang diangkat Fachry dan Ajie tersebut sudah mendapatkan jawaban dan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat?