JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang mengaku baru resmi menerima surat kuasa pada pagi hari.
Hotman Paris tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB melalui area basement bersama tim kuasa hukumnya. Kepada awak media, Hotman membenarkan bahwa dirinya hadir untuk mendampingi Febrie dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman.
Saat ditanya mengenai status hukum kliennya, Hotman menjawab singkat bahwa Febrie diperiksa sebagai tersangka.
“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” katanya.
Kasus yang menjerat Febrie sebelumnya sempat ditangani oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung telah membentuk Tim 9, sebuah tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa, dengan sebagian besar anggotanya merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim tersebut kini melanjutkan proses penyidikan terhadap tiga dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.












