
BANDAR LAMPUNG – Seorang warga Kota Bandar Lampung, Joni Junaidi (50), melaporkan dugaan pencurian sepeda motor ke Polresta Bandar Lampung pada Senin (23/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan laporan polisi, kendaraan yang hilang merupakan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 bernomor polisi BE 2019 AGE.
Terduga pelaku diketahui merupakan seorang oknum karyawan berinisial A yang bekerja di lokasi kejadian.
Korban menduga pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi dengan mengambil kunci kontak dari dalam rumah, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.
Aksi tersebut baru diketahui setelah korban memeriksa area parkir dan mendapati kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.
Dari rekaman CCTV di lokasi, terduga pelaku terlihat membawa kendaraan keluar dari area rumah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp13 juta.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/451/III/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan maupun keberadaan pelaku diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.
