Bandar Lampung — Kasus viral pria yang marah-marah di sebuah konter handphone 24 jam di wilayah Panjang, Bandar Lampung, akhirnya berujung damai setelah dilakukan mediasi di Polsek Panjang.
Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria mengenakan topi diduga mengintimidasi pegawai konter karena biaya admin transfer Rp10 ribu ramai beredar di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari netizen.
Dalam video tersebut, pria itu sempat melontarkan kalimat bernada keras seperti:
“Tempat gua ini!”
“Gua gusur nanti kamu orang!”
hingga
“Ingetin muka gua!”
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.07 WIB di sebuah konter HP yang berada di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Mediasi di Polsek Panjang
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan di Polsek Panjang untuk dilakukan mediasi.
Dalam sambungan telepon yang diterima tim media, Kapolsek Panjang AKP Ipran menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak disebut sudah saling memaafkan.
“Intinya sudah saling memaafkan kedua belah pihak, jangan sampai perkara ini berlanjut jadi dendam di kemudian hari,” ujar AKP Ipran.
Kapolsek juga menegaskan pihaknya akan bertindak apabila di kemudian hari muncul kembali dugaan intimidasi maupun ancaman.
“Kalau ada permasalahan lagi, kami tindak langsung,” tegasnya.
Selain itu, proses mediasi juga turut dihadiri unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pihak kelurahan guna menjaga situasi tetap kondusif.
Surat Pernyataan Bermaterai
Dalam proses mediasi tersebut, pria yang viral di media sosial itu juga membuat surat pernyataan tertulis yang berisi pengakuan telah marah dengan nada keras kepada penjaga toko serta permintaan maaf kepada pihak keluarga pemilik konter.
Dalam surat tertanggal 20 Mei 2026 itu, yang bersangkutan juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya kepada pihak korban maupun pihak lain.
Pemilik Konter: Saya Sudah Legowo
Pemilik usaha konter bernama Dika mengaku telah menerima hasil perdamaian tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Saya sih sudah legowo aja, yang penting masalah ini selesai,” ujar Dika.
Namun demikian, Dika mengaku sempat khawatir lantaran saat proses mediasi berlangsung, pria tersebut disebut awalnya tidak ingin menandatangani surat perdamaian apabila video viral itu tidak diturunkan dari media sosial.
“Dia sempat bilang nggak mau tanda tangan kalau videonya nggak di-take down. Setelah diajak masuk dan diberikan masukan oleh pihak kepolisian dan Bhabin, akhirnya dia mau tanda tangan,” jelas Dika.
Menurut Dika, setelah surat perdamaian ditandatangani, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan video klarifikasi maupun foto bersama.
Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai komentar netizen di media sosial, mengingat banyak masyarakat sebelumnya menunggu klarifikasi langsung dari pria yang terekam dalam video viral tersebut.
Meski begitu, Dika berharap persoalan ini benar-benar selesai dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Yang saya takutkan cuma jangan sampai jadi dendam lalu terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan rekaman CCTV, surat pernyataan perdamaian, serta keterangan pihak terkait. Semua pihak tetap memiliki hak memberikan klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah. (Red)












