BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Polemik yang menyeret kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung berinisial EH dan JA memasuki babak baru. DPD PAN Kota Bandar Lampung menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah para pihak melakukan komunikasi dan dialog.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, H. Firmansyah, bersama jajaran pengurus dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Rabu (23/9/2026).
Klarifikasi ini merupakan perkembangan terbaru dari polemik yang sebelumnya ramai diberitakan dan kemudian berlanjut ke ranah hukum setelah GS, suami JA, disebut membuat laporan terhadap EH ke Polda Lampung.
Firmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman, termasuk mendatangi Polda Lampung untuk memastikan perkembangan laporan tersebut.
Menurutnya, setelah dilakukan komunikasi dan dialog dengan pihak-pihak yang berkaitan, persoalan akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami dari DPD PAN Kota Bandar Lampung ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Bahwa kasus terkait saudara EH dan JA ini sudah selesai secara kekeluargaan, sudah ada perdamaian. Dan laporan yang dibuat saudara GS di Polda Lampung juga telah dicabut,” ujar Firmansyah.
Sebelumnya, laporan GS terhadap EH memang telah diberitakan dengan nomor LP/B/624/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 18 Agustus 2026. GS pada saat itu juga membenarkan adanya laporan tersebut kepada media.
Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan hubungan EH dan JA beredar luas. DPD PAN Bandar Lampung selanjutnya melakukan klarifikasi internal untuk memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait.
Firmansyah menegaskan, persoalan tersebut pada akhirnya telah menemukan jalan penyelesaian dan pihaknya meminta agar masalah personal tersebut tidak kembali diperpanjang di ruang publik.
“Ini adalah masalah personal yang sudah ada jalan damai. Kami berharap teman-teman media juga bisa memahami, dan kita fokus kembali pada kerja-kerja partai untuk masyarakat. Kasus ini sudah clear,” tegasnya.
PAN juga menyatakan menghormati privasi para pihak yang terlibat serta menyayangkan apabila persoalan personal terus berkembang menjadi pemberitaan yang tidak berimbang.
Jajaran pengurus DPD PAN Bandar Lampung turut mengajak seluruh kader untuk tetap solid dan menjaga nama baik partai.
Meski demikian, berdasarkan keterangan PAN, penyelesaian yang ditempuh kali ini merupakan kesepakatan kekeluargaan para pihak, sementara mengenai status hukum setelah pencabutan laporan tetap menjadi ranah aparat penegak hukum.
Dengan adanya perkembangan tersebut, DPD PAN Bandar Lampung menyatakan polemik EH dan JA telah memperoleh penyelesaian melalui perdamaian. (Doko)












