BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Seorang pasien bernama Praditya menyampaikan keluhan terkait proses pelayanan yang dialaminya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.
Keluhan tersebut disampaikan Praditya melalui pesan suara kepada redaksi Lampung City Info. Dalam rekaman yang diterima redaksi, Praditya mengaku mengalami sakit perut yang terasa seperti ditusuk-tusuk dan kambuh secara berulang.
Menurut Praditya, keluhan tersebut mulai kambuh pada Rabu. Ia kemudian berusaha menahan rasa sakit hingga akhirnya mendatangi Rumah Sakit Budi Medika pada Sabtu.
Namun, menurut keterangannya, terdapat persoalan terkait kepesertaan BPJS. Praditya mengaku telah membayar iuran sebesar Rp1,68 juta, tetapi masih disebut memiliki kekurangan.
Ia kemudian mengaku diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit umum pemerintah.
Mengaku Menunggu CT Scan Berhari-hari
Praditya mengatakan, setelah berada di RSUDAM, dirinya mendapatkan penanganan awal yang menurutnya cukup baik.
Ia kemudian masuk ke ruang perawatan. Namun, menurut pengakuannya, dirinya harus menunggu pemeriksaan lanjutan.
Praditya mengaku diminta mengurus surat ke Dinas Kesehatan dan meminta bantuan keluarganya untuk mengurus dokumen tersebut.
Setelah menunggu selama beberapa hari, ia mengaku belum mendapatkan kepastian terkait jadwal CT scan maupun tindakan operasi.
“Saya ini kan pengen dilihat pak, pengen dioperasi lah pak. Kalau ada usus buntu, ngeri saya ini pecah,” ujar Praditya dalam rekaman suara yang diterima redaksi.
Ia kemudian mempertanyakan lamanya waktu menunggu pemeriksaan CT scan.
“Emang harus nunggu jadwal, tuh nunggu orang mati dulu toh, pak, baru dijadwalin CT scan itu?” ucapnya.
Praditya mengaku khawatir dengan kondisi kesehatannya karena belum memperoleh kepastian kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Diminta Pulang Sambil Menunggu Jatah CT Scan
Keluhan kembali disampaikan Praditya pada Selasa (1/9/2026).
Dalam rekaman suara tersebut, Praditya mengaku dirinya diperintahkan pulang untuk beristirahat di rumah sambil menunggu jadwal atau “jatah” CT scan.
“Saya dari hari Sabtu, Minggu, Senin, nah Selasa ini pak, tadi 12.00 saya diperintahkan buat pulang, buat istirahat di rumah sambil nunggu jatah CT scan dari rumah,” kata Praditya.
Kondisi itu membuat dirinya mengaku bingung dan mempertanyakan bagaimana masyarakat biasa mendapatkan kepastian pelayanan kesehatan.
“Apa kendala kita ini, rakyat-rakyat biasa ini pak, masyarakat biasa ini pak. Mohon izin bantuannya pak,” ujarnya.
Redaksi Konfirmasi Direktur dan Humas RSUDAM
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Lampung City Info berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk mendapatkan penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Pada Selasa sore (1/9/2026), redaksi menghubungi Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes.
Redaksi juga menghubungi Humas RSUDAM, Desy Yuanita, S.K.M., M.K.M., untuk meminta tanggapan mengenai keluhan yang disampaikan pasien.
Dalam komunikasi tersebut, redaksi secara jelas menyampaikan bahwa pihaknya hendak mengonfirmasi keluhan pasien yang menghubungi Lampung City Info.
Redaksi bahkan telah meneruskan rekaman suara Praditya kepada pihak rumah sakit dan meminta tanggapan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya berasal dari satu pihak.
Humas Respons, Namun Belum Berikan Penjelasan Substantif
Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.10 WIB, pihak Humas RSUDAM akhirnya merespons pesan redaksi.
Namun, respons tersebut belum memberikan penjelasan mengenai substansi keluhan Praditya.
Pihak Humas menyampaikan:
“Wass baik,, sy teruskan ke tim pengelolaan pelanggan RSUDAM.”
Dengan demikian, hingga berita ini ditulis, Lampung City Info belum memperoleh penjelasan resmi mengenai alasan pasien diminta pulang sambil menunggu CT scan, mekanisme penjadwalan pemeriksaan tersebut, maupun tindak lanjut medis yang diberikan kepada Praditya.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi malapraktik, penelantaran pasien, ataupun pelanggaran prosedur medis. Seluruh keluhan mengenai proses pelayanan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Praditya kepada redaksi dan masih menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit.
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sendiri merupakan rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung dan beralamat di Jl. Dr. Rivai No. 6, Penengahan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35112.
Nama dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes. sebagai Direktur RSUDAM juga tercantum dalam publikasi resmi RSUDAM pada 2026, sementara Desy Yuanita tercatat sebagai Humas RSUDAM dalam pemberitaan terkait pelayanan rumah sakit.
Lampung City Info tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.
Hingga Rabu (2/9/2026), redaksi masih menunggu tanggapan resmi pihak RSUDAM terkait keluhan pasien Pasien tersebut. (Doko)












