BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung akhirnya memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait keluhan pasien bernama Praditya yang sebelumnya disampaikan kepada redaksi Lampung City Info.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui dokumen resmi Hak Jawab, Klarifikasi dan Edukasi Praditya yang diterima redaksi pada Rabu (2/9/2026).
Dalam dokumen tersebut, RSUDAM menjelaskan bahwa Praditya direncanakan menjalani pemeriksaan CT Scan abdomen tanpa kontras dan telah mendapatkan jadwal pemeriksaan pada Senin, 21 September 2026. TEMPLATE HAK JAWAB, KLARIFIKASI dan EDUKASI PRADITYA.doc

Pihak rumah sakit juga menerangkan bahwa antrean pemeriksaan CT Scan nonkontras secara umum disebut dapat mencapai November 2026, dengan kapasitas pelayanan sekitar 20 pasien per hari. TEMPLATE HAK JAWAB, KLARIFIKASI dan EDUKASI PRADITYA.doc
RSUDAM Jelaskan Alasan Penjadwalan
Dalam klarifikasinya, RSUDAM menyebut penjadwalan pemeriksaan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain sistem antrean, ketersediaan alat, kapasitas pelayanan, serta kebutuhan pemeriksaan pasien. TEMPLATE HAK JAWAB, KLARIFIKASI dan EDUKASI PRADITYA.doc
Penjelasan tersebut menjadi respons pihak rumah sakit terhadap keluhan Praditya yang sebelumnya mengaku harus menunggu pemeriksaan CT Scan selama beberapa hari.
Dalam voice note yang diterima redaksi, Praditya mengaku mengalami sakit perut yang menurutnya terasa seperti ditusuk-tusuk dan khawatir dengan kemungkinan penyakit yang dialaminya.
Ia kemudian mempertanyakan lamanya waktu menunggu pemeriksaan.
“Apa nunggu orang mati dulu?”
Pernyataan tersebut merupakan ungkapan Praditya dalam voice note yang diterima redaksi, bukan kesimpulan Lampung City Info mengenai pelayanan RSUDAM.
Pasien Mengaku Diminta Pulang
Praditya juga sebelumnya mengaku bahwa pada Selasa (1/9/2026) dirinya diminta pulang untuk beristirahat di rumah sambil menunggu jadwal CT Scan.
“Saya diperintahkan buat pulang, buat istirahat di rumah sambil nunggu jatah CT scan,” ujar Praditya dalam rekaman yang diterima redaksi.
Keluhan tersebut kemudian menjadi dasar redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak RSUDAM.
Pada Selasa sore, redaksi telah menghubungi Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., serta pihak Humas RSUDAM.
Voice note keluhan pasien juga telah diteruskan kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan.
Hak Jawab Disampaikan Setelah Pemberitaan Terbit
Dalam proses konfirmasi awal, pihak Humas RSUDAM pada Rabu (2/9/2026) menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diteruskan kepada tim pengelolaan pelanggan RSUDAM.
Setelah pemberitaan mengenai keluhan pasien beredar luas, pihak RSUDAM kemudian menyampaikan dokumen hak jawab dan klarifikasi kepada redaksi.
Lampung City Info menghargai langkah RSUDAM dalam memberikan penjelasan dan mempublikasikan hak jawab tersebut sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Dalam dokumen klarifikasinya, RSUDAM juga menyatakan bahwa keluhan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. TEMPLATE HAK JAWAB, KLARIFIKASI dan EDUKASI PRADITYA.doc
Masih Ada Poin yang Perlu Diperjelas
Meski telah memberikan klarifikasi mengenai jadwal CT Scan dan mekanisme antrean, redaksi mencatat bahwa beberapa hal dalam keluhan pasien masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait kondisi pasien saat diminta pulang, alasan pemulangan, serta tindak lanjut yang diberikan selama menunggu jadwal pemeriksaan.
Hal tersebut penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian pelayanan yang dialami pasien.
Lampung City Info tidak menyimpulkan telah terjadi malapraktik, penelantaran pasien, maupun pelanggaran prosedur medis. Keluhan mengenai pelayanan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan pasien kepada redaksi, sedangkan penjelasan RSUDAM telah dimuat sebagai hak jawab pihak rumah sakit.
Redaksi juga menghargai penjelasan RSUDAM mengenai sistem antrean dan kapasitas pemeriksaan CT Scan.
Dengan demikian, pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan kedua sisi informasi: keluhan pasien di satu sisi dan klarifikasi resmi pihak RSUDAM di sisi lainnya.
Lampung City Info tetap membuka ruang bagi RSUDAM untuk memberikan penjelasan tambahan apabila terdapat fakta atau informasi lain yang perlu diketahui publik.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan melakukan pembaruan apabila terdapat klarifikasi atau informasi resmi berikutnya. (Doko)












