BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG CITY INFO – Polemik kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Talang, Hesty Kusumaningrum, kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru dan tenaga kependidikan dikabarkan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan di sekolah tersebut setelah persoalan internal yang disebut berlangsung berkepanjangan belum menemukan titik terang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penyelesaian konflik di lingkungan sekolah. Terlebih, upaya mediasi yang telah dilakukan disebut belum mampu mengakhiri perselisihan antara pihak guru dan pimpinan sekolah.
Berdasarkan pemberitaan Sumber Pintar, mediasi berlangsung pada 18 Agustus 2026 dan kembali digelar pada 5 Oktober 2026 dengan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, serta pihak terkait lainnya.
Namun, persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah para guru menyuarakan keberatan terhadap kepemimpinan Plt kepala sekolah.
Sejumlah persoalan yang diangkat dalam pemberitaan tersebut mencakup pola kepemimpinan, tata kelola sekolah, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengadaan aset, hingga dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik.
Berbagai hal tersebut merupakan keberatan dan tudingan yang disampaikan pihak guru sebagaimana diberitakan Sumber Pintar. Kebenarannya masih perlu diperiksa melalui klarifikasi para pihak serta penelusuran bukti oleh instansi yang berwenang.
DPRD Diminta Turun Tangan
Tidak berhenti pada penyampaian keberatan internal, para guru juga meminta Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Mereka turut berharap adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Plt kepala sekolah.
Desakan ini menjadi sinyal bahwa konflik yang berkembang di lingkungan sekolah membutuhkan penanganan serius, bukan sekadar pertemuan formal tanpa kejelasan tindak lanjut.
Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah ditempuh, hasil mediasi, serta mekanisme penyelesaian yang akan dilakukan untuk memastikan seluruh keberatan ditangani secara objektif.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam tata kelola sekolah maupun pengelolaan anggaran, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan dokumen, bukti, dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, pihak yang menjadi sasaran tudingan juga harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan.
Jangan Sampai Konflik Mengganggu Dunia Pendidikan
Perselisihan internal di sekolah tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan yang membutuhkan hubungan kerja profesional, kepemimpinan yang akuntabel, serta suasana kondusif bagi guru dan peserta didik.
Karena itu, penyelesaian polemik SDN 2 Talang perlu mengedepankan transparansi, pemeriksaan yang objektif, dan kepastian tindak lanjut dari pihak berwenang.
Publik kini menantikan langkah konkret Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk menjelaskan perkembangan penanganan persoalan tersebut sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Klarifikasi dan Hak Jawab
Hingga naskah ini disusun, Lampung City Info belum memperoleh keterangan langsung dari Plt Kepala SD Negeri 2 Talang maupun Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengenai tudingan dan perkembangan penyelesaian konflik tersebut.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Lampung City Info akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh keterangan tambahan yang dapat diverifikasi.(Doko)












