Bandar Lampung – Warga di Gang H. Thasim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, mengeluhkan kondisi aliran kali yang mengalami penyempitan signifikan dan dipenuhi sampah. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan bangunan di sekitar aliran kali yang berpotensi melanggar sempadan.
Laporan ini diterima redaksi @lampungcityinfo pada Jumat (24/4/2026), disertai rekaman video yang memperlihatkan kondisi terkini aliran air yang tidak lagi berfungsi optimal sebagai saluran drainase.
Dalam video tersebut terlihat aliran kali menyempit dan mengalami hambatan. Warga menduga sebagian badan kali telah tertutup oleh pondasi bangunan, dengan estimasi penyempitan mencapai sekitar dua meter.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kalau hujan deras, air sering meluap. Sekarang aliran makin sempit, kami khawatir banjir akan semakin parah,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini tengah berupaya menangani persoalan banjir di sejumlah wilayah. Penyempitan aliran kali dinilai dapat mengganggu sistem drainase alami dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir.
Warga menilai, apabila benar terdapat bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai, maka hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna mencegah dampak yang lebih luas.
Selain itu, masyarakat juga mendorong peningkatan pengawasan dari pihak terkait, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, agar potensi pelanggaran tata ruang dapat diminimalisir sejak dini.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap dinas terkait segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red)












