BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Polemik pemberitaan mengenai keluhan warga di sekitar operasional PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, kembali bergulir.
Kali ini, persoalan bukan hanya menyangkut keluhan debu yang dirasakan masyarakat, tetapi juga proses konfirmasi antara pihak perusahaan dengan tim media yang melakukan peliputan.
Bagus, bagian Media Relation & Digital SMBR, melalui pesan WhatsApp kepada tim media pada Senin, 10 Agustus 2026, mempersoalkan pemberitaan yang dinilai terbit tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepadanya.
Dalam pesannya, Bagus mempertanyakan mengapa media langsung menaikkan pemberitaan menggunakan media statement yang sebelumnya dikirimkan perusahaan kepada media lain.
“Ini dari media Bapak ada gak konfirmasi ke saya sebelumnya? Kenapa langsung menaikkan berita dengan media statement yg kami kirimkan ke media lain? Ya tidak bisa seperti itu Pak, etikanya harus dikonfirmasi dulu ke kami baru naikkan berita,” tulis Bagus melalui WhatsApp.
Tim Media: Konfirmasi Sudah Disampaikan, Bahkan Enam Poin
Menanggapi keberatan tersebut, tim media menjelaskan bahwa proses pemberitaan dilakukan secara bersama oleh Lampung City Info dan KBNI-News, yang dalam proses peliputan menggunakan pola kerja redaksi bersama atau TIM/Red.
Menurut tim media, sejak informasi awal mengenai keluhan warga di sekitar kawasan operasional SMBR diperoleh, proses pemberitaan terus dilakukan secara beriringan, termasuk upaya meminta konfirmasi dan menayangkan jawaban atau hak jawab dari pihak perusahaan.
Bahkan, sebelum pemberitaan lanjutan diterbitkan, tim media telah mengirimkan enam pertanyaan secara tertulis kepada Bagus untuk melengkapi konfirmasi dan memastikan pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan.
Enam pertanyaan tersebut bukan hanya mengenai debu, tetapi juga menyentuh persoalan kendala teknis alat pengendalian debu, progres perbaikan, langkah pencegahan, THR, kesempatan kerja, serta CSR/TJSL untuk masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pertanyaan Keenam: CSR/TJSL Masih Menunggu Jawaban
Salah satu poin yang dinilai belum mendapatkan jawaban secara substansial adalah terkait program CSR/TJSL.
Tim media menanyakan:
“Untuk aspek CSR/TJSL, program apa saja yang selama ini telah dijalankan PT Semen Baturaja untuk masyarakat sekitar wilayah operasional, khususnya di Kecamatan Panjang?”
Kemudian pertanyaan keenam:
“Apakah ada program CSR/TJSL yang secara khusus menyasar masyarakat atau lingkungan yang berada di sekitar area operasional perusahaan? Jika ada, bentuk dan realisasinya seperti apa?”
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena keluhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dampak aktivitas industri, tetapi juga bagaimana keberadaan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional.
Namun, hingga Selasa, 11 Agustus 2026, tim media menyatakan enam pertanyaan tersebut belum seluruhnya mendapatkan jawaban secara spesifik.
SMBR Sebut Ada Kendala Teknis pada Pengendalian Debu
Sebelumnya, SMBR melalui Media Statement tertanggal 10 Agustus 2026 menyatakan memahami dan menyikapi secara serius keluhan masyarakat terkait debu di sekitar area operasional perusahaan.
Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan.
SMBR menyebut telah melakukan pengecekan dan mengambil langkah pengendalian, termasuk pemeriksaan serta penanganan terhadap perangkat pengendalian debu yang mengalami kendala teknis.
Perusahaan menyatakan proses perbaikan dan optimalisasi akan dilanjutkan dengan pengujian guna memastikan perangkat dapat berfungsi secara optimal.
SMBR juga menyatakan akan memperkuat monitoring, preventive maintenance dan evaluasi berkala untuk meminimalkan potensi gangguan serupa.
Namun, pernyataan tersebut belum merinci jenis perangkat yang mengalami kendala, penyebab kerusakan, progres perbaikan, target waktu penyelesaian, maupun hasil pengujian, sebagaimana yang ditanyakan tim media.
Begitu pula pertanyaan mengenai THR, kesempatan kerja warga sekitar dan program CSR/TJSL, belum dijelaskan secara rinci dalam media statement tersebut.
Media: Hak Jawab Tetap Dibuka
Tim media menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati hak jawab dan hak klarifikasi perusahaan.
Justru, enam pertanyaan yang dikirimkan kepada Bagus merupakan bagian dari upaya media memperoleh informasi langsung dari pihak perusahaan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari keluhan masyarakat.
Tim media juga telah menyampaikan bahwa apabila terdapat pertanyaan yang bukan menjadi kewenangan Bagus, pihak perusahaan dipersilakan mengarahkan kepada bagian atau pejabat yang berwenang.
“Kami sedang melengkapi konfirmasi dari pihak perusahaan agar pemberitaan kami berimbang,” demikian salah satu bagian dari pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Bagus.
Dengan demikian, polemik ini kini menyisakan satu pertanyaan penting: apakah proses konfirmasi dianggap belum dilakukan, atau sebenarnya konfirmasi sudah dilakukan tetapi jawaban yang diberikan perusahaan belum menjawab seluruh substansi pertanyaan yang diajukan?
Bagi media, substansi persoalan tetap menjadi perhatian utama. Terlebih, isu yang diberitakan menyangkut lingkungan, kenyamanan warga, tanggung jawab sosial perusahaan, kesempatan kerja dan hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Tim media menyatakan akan tetap memberikan ruang kepada PT Semen Baturaja untuk menyampaikan jawaban lanjutan terhadap seluruh pertanyaan yang belum terjawab sebagai bentuk hak jawab, klarifikasi dan keberimbangan pemberitaan.
(TIM/Red KBNI-News & Lampung City Info)












