Bandar LampungViral

Diminta Jawab 6 Poin, SMBR Lewat Bagus Justru Beri Pernyataan Umum soal Debu Panjang

29
×

Diminta Jawab 6 Poin, SMBR Lewat Bagus Justru Beri Pernyataan Umum soal Debu Panjang

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Upaya media mendapatkan konfirmasi resmi dari PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) terkait keluhan warga di sekitar area operasional perusahaan di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan.

Melalui bagian Media Relation & Digital SMBR, Bagus, media sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pertanyaan secara rinci untuk memastikan pemberitaan berimbang. Namun, jawaban yang kemudian diberikan pihak perusahaan dinilai belum menyentuh secara substansial seluruh pertanyaan yang diajukan.

Dalam permintaan konfirmasi tersebut, media tidak hanya menanyakan persoalan debu, tetapi juga meminta penjelasan mengenai dugaan kendala teknis alat pengendalian debu, progres perbaikan, target penyelesaian, langkah pencegahan agar kejadian tidak terulang, hingga persoalan THR, kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar serta program CSR/TJSL perusahaan di Kecamatan Panjang.

Namun, melalui Media Statement tertanggal 10 Agustus 2026, SMBR lebih banyak menyampaikan pernyataan umum terkait penanganan debu.

SMBR menyatakan memahami dan menyikapi secara serius keluhan masyarakat. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan.

SMBR mengungkapkan telah melakukan pengecekan dan mengambil langkah pengendalian, termasuk pemeriksaan serta penanganan terhadap perangkat pengendalian debu yang disebut mengalami kendala teknis.

Perusahaan juga menyatakan proses perbaikan dan optimalisasi akan dilanjutkan dengan pengujian untuk memastikan perangkat dapat berfungsi secara optimal.

> “SMBR akan memperkuat monitoring, preventive maintenance, dan evaluasi berkala guna meminimalkan potensi gangguan serupa.”

Pertanyaan soal kapan selesai belum terjawab

Meski perusahaan mengakui adanya perangkat pengendalian debu yang mengalami kendala teknis, jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci alat apa yang bermasalah, apa penyebab gangguannya, sudah sejauh mana proses perbaikannya, serta kapan target penyelesaiannya.

Padahal, informasi mengenai progres dan waktu penyelesaian menjadi salah satu poin penting yang ditanyakan media setelah memperoleh informasi mengenai adanya kendala teknis pada perangkat pengendalian debu.

Media juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan setelah perbaikan dilakukan, termasuk langkah konkret perusahaan untuk memastikan persoalan debu tidak kembali mengganggu masyarakat.

Soal THR, tenaga kerja dan CSR juga belum dijelaskan

Selain persoalan lingkungan, terdapat pula pertanyaan mengenai keluhan warga terkait perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk THR dan kesempatan kerja.

Namun, dalam Media Statement tersebut, tidak terdapat penjelasan khusus mengenai dua persoalan tersebut.

Begitu pula dengan pertanyaan terkait CSR/TJSL, termasuk program yang telah dijalankan, bentuk bantuan, penerima manfaat serta program yang secara khusus menyasar masyarakat dan lingkungan di sekitar area operasional perusahaan di Kecamatan Panjang.

SMBR hanya menegaskan komitmennya menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan menjalankan operasional secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Publik membutuhkan jawaban konkret

Pemberian konfirmasi dari pihak perusahaan tentunya menjadi bagian penting dalam memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun, publik juga berhak memperoleh informasi yang jelas dan terukur atas persoalan yang menyangkut lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Apakah alat pengendalian debu memang mengalami kerusakan? Apa penyebabnya? Kapan diperbaiki? Bagaimana hasil pengujiannya? Dan apa jaminan agar debu tidak kembali mengganggu warga?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang belum dijawab secara spesifik dalam pernyataan resmi SMBR.

Demikian pula terkait THR, kesempatan kerja warga sekitar dan realisasi CSR/TJSL di Kecamatan Panjang, yang hingga pernyataan tersebut diterima belum mendapatkan uraian konkret.

Media tetap membuka ruang bagi PT Semen Baturaja untuk memberikan hak jawab, klarifikasi maupun data pendukung atas pertanyaan-pertanyaan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Sebab, bagi warga yang setiap hari berada di sekitar kawasan industri, persoalan debu bukan sekadar pernyataan di atas kertas. Mereka membutuhkan kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka aman, nyaman dan mendapat perhatian nyata dari perusahaan.