NasionalViral

Dewan Pers Tegur Keras Hotman Paris: Ucapan kepada Wartawan Dinilai Tak Beretika

10
×

Dewan Pers Tegur Keras Hotman Paris: Ucapan kepada Wartawan Dinilai Tak Beretika

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Lampung City Info – Dewan Pers menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa setiap narasumber memiliki hak untuk tidak setuju terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan. Namun, perbedaan pendapat seharusnya disampaikan dengan cara yang santun, rasional, dan tetap menjunjung tinggi etika.

“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika. Sikap saling menghormati penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers,” ujar Komaruddin dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati tugas wartawan dalam menggali informasi demi kepentingan publik.

Selain melindungi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, pers memiliki peran strategis dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers.

Di sisi lain, Dewan Pers juga mengingatkan para insan pers agar senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers dalam menjalankan profesinya, sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

Pernyataan Dewan Pers tersebut muncul setelah ucapan Hotman Paris saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026), menuai kritik dari berbagai kalangan.

Dalam kesempatan itu, Hotman sempat melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak nggak?”, “Tanya kakekmu”, hingga “Shut up” kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan. Ucapan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman dari organisasi pers.

Menanggapi polemik tersebut, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya. Ia mengaku terbawa emosi karena merasa terus-menerus menerima pertanyaan yang sama.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan atas ucapan saya saat konferensi pers. Tidak ada niat untuk menghina profesi wartawan. Saat itu saya hanya terpancing emosi karena pertanyaan yang menurut saya sudah berulang kali saya jawab,” ujar Hotman.

Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan polemik sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi antara narasumber dan insan pers dalam setiap proses penyampaian informasi kepada publik.

Editor: Lampung City Info