Lampung Selatan | Lampung City Info Kasus yang melibatkan mantan Polwan Polda Lampung, Rusmini, kembali menjadi sorotan publik setelah video kedatangannya ke Mapolres Lampung Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026 viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, Rusmini mengaku datang ke Polres Lampung Selatan untuk meminta Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) asli, Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) asli, serta daftar gaji tahun 2016 yang menurutnya belum pernah diterimanya. Ia juga menyampaikan berbagai pernyataan terkait perjuangannya yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun.
Viralnya video tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian meminta agar pihak kepolisian turut memberikan penjelasan sehingga informasi yang beredar tidak hanya berasal dari satu pihak.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, Lampung City Info kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Polres Lampung Selatan.
Pada Rabu, 15 Juli 2026, Lampung City Info menghubungi Aipda Rohman Efendi, Kasi Keuangan Polres Lampung Selatan, melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait sejumlah pernyataan Rusmini yang viral.
Namun, Aipda Rohman Efendi tidak memberikan tanggapan atas substansi pertanyaan yang diajukan. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi disampaikan melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Lampung Selatan.
Berikut isi pesan yang disampaikan Aipda Rohman Efendi:
“Walaikumsalam. Mohon maaf baru respon. Kaitan konfirmasi terkait tanggapan ataupun klarifikasi tentang video pernyataan mantan Polwan Ibu Rusmini yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat silahkan menghubungi Sihumas Polres Lampung Selatan. Terimakasih 🙏.”
Menindaklanjuti arahan tersebut, pada Rabu, 15 Juli 2026, Lampung City Info kemudian menghubungi Aiptu I Wayan Susilo, Ps. Kasi Humas Polres Lampung Selatan, melalui WhatsApp dengan menyampaikan sembilan pertanyaan konfirmasi terkait video pernyataan Rusmini.
Dalam balasannya, Aiptu I Wayan Susilo hanya memberikan tanggapan singkat sebagai berikut:
“Trims atas infonya, ya benar mantan polwan Ibu Rusmini sempat datang ke Polres Lamsel dan sudah diterima langsung oleh Kasi Keuangan Polres Lamsel Aipda Rohman Efendi.”
Untuk memperoleh penjelasan yang lebih utuh, Lampung City Info kembali mengirimkan lima pertanyaan lanjutan pada hari yang sama. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan status permohonan SK PTDH asli, SKPP asli, daftar gaji tahun 2016, tindak lanjut atas permohonan tersebut, serta tanggapan resmi Polres Lampung Selatan terhadap sejumlah pernyataan Rusmini yang kini ramai diperbincangkan publik.
Namun hingga Jumat, 17 Juli 2026, pesan tersebut hanya berstatus telah dibaca tanpa adanya jawaban maupun klarifikasi lanjutan dari pihak Sihumas Polres Lampung Selatan.
Lampung City Info menegaskan bahwa seluruh upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak hanya berasal dari satu sudut pandang.
Hingga berita ini diterbitkan, Lampung City Info masih membuka ruang hak jawab kepada Polres Lampung Selatan maupun pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan, klarifikasi, atau data pendukung. Apabila tanggapan resmi disampaikan setelah berita ini tayang, redaksi akan memuatnya secara utuh sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












