LAMPUNG CITY INFO — Polemik sidak Viper Bar & Resto yang menjadi perhatian publik akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Perda Kota Bandar Lampung, Ulya Firnanda, S.H., M.H. Ia memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan bingkisan oleh tim pemeriksa usai inspeksi perizinan di lokasi hiburan malam tersebut.
Kepada Lampung City Info pada Senin, 18 Mei 2026, Ulya menjelaskan bahwa persoalan perizinan Viper Bar & Resto sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), karena proses pemeriksaan administrasi dan berita acara pemeriksaan (BAP) dilakukan oleh pihak PTSP.
“Silahkan pak Doko konfirmasi ke Dinas PTSP, karena yang turun itu tim gabungan dari PTSP, Pol PP, Perkim dan lurah. Pemeriksaan dan BAP dilakukan oleh PTSP, dan sudah ada juga rekomendasi di BAP PTSP supaya tidak simpang siur beritanya,” ujar Ulya.
Selain menjelaskan soal mekanisme sidak, Ulya juga menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai dugaan adanya bingkisan berupa satu krat minuman yang dibawa usai sidak berlangsung.
Ia menegaskan bahwa bingkisan tersebut dipastikan bukan diterima oleh tim Pol PP Kota Bandar Lampung. Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai, rombongan Pol PP diarahkan keluar melalui pintu samping lokasi.
“Saya pastikan bukan tim Pol PP, karena setelah pemeriksaan perizinan kami diarahkan keluar lewat pintu samping. Sementara parkir mobil tim Pol PP berada di seberang, dan di depan mobil juga sudah banyak rekan media yang meliput. Jadi tidak mungkin Pol PP yang mendapatkan bingkisan,” jelasnya.
Ulya juga mengaku dirinya saat itu mendampingi pihak PTSP untuk memberikan keterangan kepada awak media di dekat kendaraan tim Pol PP. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait adanya bingkisan yang ramai diberitakan.
“Saya juga tidak tahu mengenai adanya bingkisan seperti yang ada di berita-berita,” tambahnya.
Sebelumnya, sidak di Viper Bar & Resto menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa tempat hiburan tersebut menjalankan aktivitas diskotik meski izin yang dimiliki disebut baru sebatas kafe, bar, dan resto. Di sisi lain, beredarnya informasi mengenai bingkisan yang dibawa usai sidak turut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PTSP Kota Bandar Lampung terkait hasil pemeriksaan dan status perizinan operasional Viper Bar & Resto.












