BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Tempat massage baru bernama Valhalla Men’s Massage yang berada di dalam Hotel Yuna, Jalan Ikan Hiu No. 1, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan layanan tambahan di luar paket massage yang ditawarkan kepada pelanggan.
Valhalla diketahui mulai beroperasi pada Rabu (16/9/2026). Informasi mengenai aktivitas dan layanan di tempat tersebut diterima redaksi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut keterangan sumber, layanan yang ditawarkan kepada pelanggan berupa paket massage dengan pilihan VIP Room Rp325 ribu dan President Room Rp375 ribu, dengan durasi layanan sekitar 90 menit.
Namun, sumber mengungkap adanya dugaan perbedaan antara layanan yang ditawarkan secara terbuka dengan layanan yang disebut dapat dibicarakan ketika pelanggan telah berada di dalam room.
Sumber menyebut pelanggan yang mengambil paket tertentu dapat melakukan “lobi” dengan terapis untuk membicarakan layanan tambahan di luar paket massage.
Bahkan, menurut sumber, terdapat dugaan layanan tambahan berupa membuka pakaian dengan tarif tertentu, hingga layanan seksual yang disebut menggunakan istilah “BJ” atau blow job, dengan tarif mulai sekitar Rp700 ribu hingga Rp1 juta.
Keterangan tersebut menjadi sorotan karena apabila benar terjadi, muncul pertanyaan apakah layanan tersebut termasuk dalam standar operasional usaha dan ruang lingkup perizinan yang dimiliki Valhalla.
Selain informasi dari sumber, redaksi juga menerima keterangan mengenai paket treatment tambahan yang ditawarkan Valhalla.
Di antaranya terdapat istilah “Double Kill” dan “King Fly”, yang disebut memiliki tambahan biaya sekitar Rp100 ribu.
Informasi mengenai paket tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk layanan yang sebenarnya diberikan kepada pelanggan, terutama apabila terdapat layanan tambahan yang dilakukan setelah pelanggan masuk ke dalam room.
Persoalannya bukan hanya mengenai tarif, melainkan apakah seluruh bentuk layanan tersebut tercantum dalam standar operasional dan izin usaha yang digunakan oleh Valhalla.
IZIN USAHA JADI PERTANYAAN
Sampai berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi mengenai jenis perizinan yang digunakan Valhalla Men’s Massage.
Di tingkat daerah, Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum mengatur pembinaan, pengendalian, pengawasan, sanksi administratif serta ketentuan pidana.
Dengan demikian, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, bentuk tindakan terhadap pelaku usaha harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan spesifik yang dilanggar.
CAMAT TELUK BETUNG SELATAN: BARU MENGETAHUI KEBERADAAN VALHALLA
Redaksi kemudian menghubungi Camat Teluk Betung Selatan, Wahyudi, S.H., melalui sambungan telepon pada Senin (21/9/2026) untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan usaha tersebut, termasuk informasi mengenai izin dan dugaan layanan yang dilaporkan kepada media.
Wahyudi, S.H., selaku Camat Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, mengaku baru mengetahui adanya cabang Dolphin tersebut.
Terkait status perizinannya, Wahyudi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui pihak kelurahan.
“Baru tahu terkait cabang Dolphin tersebut. Soal izin nanti coba ditanyakan dulu sama lurahnya, nanti dikabarin,”ujar Wahyudi kepada media, Senin (21/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa status perizinan Valhalla masih menunggu pengecekan lebih lanjut dari pihak terkait.
Publik kini menunggu kejelasan: apakah seluruh layanan yang ditawarkan Valhalla benar-benar sesuai dengan izin dan SOP usaha, atau terdapat aktivitas lain di dalam room yang berada di luar ruang lingkup perizinannya?
Redaksi menegaskan, informasi mengenai dugaan layanan tambahan, tarif sekitar Rp700 ribu hingga Rp1 juta, serta layanan yang disebut menggunakan istilah “BJ” dalam berita ini merupakan keterangan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan dan belum menjadi kesimpulan terverifikasi dari redaksi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola Valhalla, pihak Dolphin, Hotel Yuna, maupun instansi pemerintah terkait. (Red)












