Bandar Lampung – Menindaklanjuti pemberitaan investigasi yang diterbitkan Lampung City info mengenai dugaan adanya layanan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ultra Spa, Basement 1 Hotel Novotel Lampung, Jalan Gatot Subroto No. 136, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, pihak manajemen akhirnya menyampaikan hak jawab pada Senin (20/7/2026).
Dalam keterangan resminya kepada Media, Ronald selaku Koordinator Manager sekaligus Penanggung Jawab Operasional Ultra Spa Bandar Lampung membenarkan bahwa operasional Ultra Spa dikelola secara terpisah dari manajemen Hotel Novotel Lampung.
Ronald menegaskan bahwa Ultra Spa tidak memperbolehkan seluruh bentuk layanan yang mengarah pada aktivitas seksual. Menurutnya, SOP perusahaan hanya mengatur layanan Traditional Massage dan Shiatsu Massage.
“Terkait operasional Ultra Spa, kami tidak memperbolehkan pelayanan seksual. SOP kami jelas hanya Traditional Massage dan Shiatsu Massage,” ujar Ronald.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak manajemen menyesalkan pemberitaan yang beredar dan menegaskan tidak pernah memberikan pelatihan maupun arahan kepada karyawan yang berkaitan dengan pekerjaan di luar SOP perusahaan.
“Saya sebagai Manager dan penanggung jawab di Ultra Spa tidak pernah memberikan training atau arahan yang menyangkut pekerjaan di luar SOP,” tegasnya.
Ronald menjelaskan bahwa manajemen secara rutin melakukan briefing sebelum operasional dimulai, melakukan pengawasan terhadap seluruh karyawan, serta melakukan evaluasi apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP.
Menurutnya, apabila terbukti terdapat karyawan yang menawarkan atau melakukan pelayanan di luar ketentuan perusahaan, maka manajemen akan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian kerja.
“Kami akan memberikan sanksi berat apabila kedapatan ada yang melakukan pekerjaan di luar SOP. Kami akan memberhentikan dan mengeluarkannya,” jelas Ronald.
Di akhir keterangannya, Ronald menyampaikan apresiasi kepada Media atas pemberitaan tersebut dan berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi internal perusahaan.
Ia juga menyatakan harapannya agar media dan pihak manajemen dapat bersama-sama mendorong pengawasan terhadap operasional usaha spa di Kota Bandar Lampung agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.
Media Juga mengapresiasi itikad baik pihak manajemen Ultra Spa yang telah menggunakan hak jawabnya. Sebagai media, Lampung City Info berkomitmen menjalankan prinsip keberimbangan (cover both sides) dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan atas setiap pemberitaan yang diterbitkan. (Tim Red)












