Bandar Lampung

Bangunan Hotel Horison dan Aliran Air di Bawahnya, Siapa yang Bertanggung Jawab?

42
×

Bangunan Hotel Horison dan Aliran Air di Bawahnya, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG | Lampung City Info — Persoalan aliran air di sekitar Hotel Horison Lampung, Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, kembali menarik perhatian.

Pantauan media ini di lapangan pada Kamis (27/8/2026) memperlihatkan adanya aliran air yang mengalir melalui saluran berdinding beton. Pada bagian tertentu, aliran tersebut masuk ke konstruksi tertutup yang berada di bawah area bangunan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status aliran air dan konstruksi yang berada di atas atau menutup aliran tersebut.

Apakah aliran itu merupakan sungai, anak sungai, atau saluran drainase?

Jika merupakan bagian dari sungai, bagaimana ketentuan pemanfaatan ruang di atasnya?

Dan apabila konstruksi tersebut dibangun berdasarkan perizinan, izin apa yang menjadi dasar pembangunannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran investigasi berseri ini.

Pantauan di Lapangan: Aliran Air Masih Mengalir

Dalam pantauan di lokasi, aliran air terlihat masih mengalir melalui saluran beton.

Di sejumlah bagian terlihat pipa yang bermuara ke saluran. Aliran kemudian masuk ke bagian yang tertutup konstruksi.

Pantauan visual tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa aliran tersebut secara hukum merupakan sungai atau bahwa konstruksi yang berada di atasnya melanggar aturan.

Untuk memastikan hal tersebut diperlukan data teknis, peta aliran, status sungai atau drainase, serta dokumen resmi dari instansi yang berwenang.

Namun posisi aliran air terhadap konstruksi di kawasan tersebut menjadi hal yang patut mendapatkan penjelasan publik.

Warga: Persoalan Sudah Berulang Kali Diberitakan

Dalam pantauan di lapangan, media ini juga berbincang dengan seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga tersebut mengatakan persoalan di lokasi itu telah beberapa kali diberitakan.

“Sudah diberitakan berkali-kali, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Kalau hujan besar tetap saja banjir,” ujar warga tersebut.

Pernyataan warga tersebut merupakan kesaksian dari narasumber di lapangan dan belum dijadikan kesimpulan oleh media ini.

Untuk mengetahui apakah banjir memang berkaitan dengan kondisi aliran di kawasan tersebut, diperlukan penjelasan teknis dari pemerintah dan instansi terkait.

Sebab banjir dapat dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kapasitas drainase, curah hujan, sedimentasi, sampah, perubahan tata ruang hingga kondisi jaringan aliran air.

Persoalan Hotel Horison Bukan Baru Muncul

Penelusuran arsip pemberitaan menunjukkan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan Hotel Horison Lampung telah menjadi sorotan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Pada 19 Mei 2015, ANTARA Lampung memberitakan desakan WALHI Lampung agar aktivitas Hotel Horison dihentikan sampai sejumlah persoalan terkait masyarakat dan lingkungan diselesaikan.

Dalam pemberitaan tersebut, WALHI menyinggung persoalan penutupan Sungai (Way) Simpur di area hotel, selain persoalan drainase, ruang terbuka hijau, penghijauan dan sumur resapan.

Sebelumnya, pada Februari 2015, Teras Lampung juga memberitakan inspeksi mendadak Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung ke Hotel Horison terkait dugaan persoalan pembangunan.

Kemudian pada April 2015, Harian Pilar kembali memuat pemberitaan mengenai Hotel Horison yang dikaitkan dengan persoalan banjir dan aliran sungai.

Artinya, persoalan mengenai hubungan antara kawasan Hotel Horison, aliran air dan lingkungan sekitar bukan baru muncul dalam pemberitaan 2026.

Namun pertanyaan pentingnya adalah:

Apakah persoalan yang diberitakan pada 2014–2015 tersebut berkaitan dengan aliran yang kini dipantau media ini?

Jawabannya belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dokumen dan data teknis.

Sorotan Kembali Muncul pada 2025 dan 2026

Sorotan terhadap bangunan yang disebut berkaitan dengan aliran sungai kembali muncul dalam sejumlah pemberitaan pada 2025.

Salah satunya memberitakan dugaan bangunan yang berdiri di atas anak sungai di Bandar Lampung dan mengaitkannya dengan kawasan Hotel Horison.

Pemberitaan lain pada 2025 juga mengutip WALHI yang mempertanyakan keberadaan bangunan komersial di atas sungai dalam konteks persoalan banjir di Bandar Lampung.

Kemudian pada 8 April 2026, Media Rilisan Bangsa memberitakan penelusuran Ketua Umum Integrity Media Forum mengenai bangunan hotel yang disebut berdiri di atas badan sungai dan diduga melanggar peraturan.

Pemberitaan tersebut kemudian menjadi salah satu sorotan terbaru mengenai persoalan ini.

Namun seluruh tudingan tersebut tetap perlu dibedakan antara klaim pihak yang diberitakan, hasil pengamatan media, dan fakta yang telah diverifikasi oleh instansi berwenang.

Pihak Hotel Sudah Memberikan Klarifikasi

Di sisi lain, pihak Hotel Horison Lampung tidak dapat disebut belum memberikan tanggapan.

Pada 10 April 2026, Ketua Umum Integrity Media Forum diberitakan telah bertemu langsung dengan manajemen Hotel Horison Lampung untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan bangunan yang berada di atas aliran sungai.

Dalam pertemuan tersebut hadir GM Hotel Horison Lampung R. Danarto Kuntjoro dan HRD/Humas Yesi Yunaini.

Dalam pemberitaan tersebut, Danarto menyampaikan bahwa Hotel Horison Lampung telah beroperasi sekitar 11 tahun dan menurut pihak manajemen, proses pembangunan serta perizinan telah diterbitkan oleh instansi yang berwenang sebelum hotel beroperasi.

Pihak manajemen juga menyampaikan bahwa persoalan pembangunan dan perizinan dapat dikonfirmasi kepada instansi pemerintah yang menerbitkan izin.

Dengan demikian, posisi pihak hotel dalam pemberitaan ini adalah menyatakan bahwa pembangunan dan perizinannya telah melalui instansi berwenang.

Namun sampai penelusuran ini dilakukan, media ini belum menemukan dokumen teknis yang dapat digunakan untuk memastikan apakah konstruksi yang terlihat di lapangan memang tercakup dalam izin tersebut.

Karena itu, dokumen menjadi bagian penting dari investigasi berikutnya.

Ada Dokumen Kelayakan Lingkungan

Penelusuran dokumen Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menemukan keputusan mengenai Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Hotel Horison Lampung di Jalan RA Kartini No. 88.

Keberadaan dokumen tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penelusuran.

Sebab pertanyaan investigasinya bukan sekadar:

“Apakah Hotel Horison memiliki izin?”

Tetapi:

“Apakah kondisi fisik yang ada sekarang sesuai dengan dokumen, site plan dan persetujuan yang pernah diterbitkan?”

Hal tersebut membutuhkan pencocokan antara dokumen pemerintah dengan kondisi aktual di lapangan.

Bangunan di Atas Aliran Air: Apa Statusnya?

Pantauan media ini menunjukkan adanya aliran air yang masuk ke bagian saluran tertutup di kawasan tersebut.

Namun status aliran itu masih harus dipastikan.

Ada beberapa kemungkinan yang harus diuji:

Pertama, aliran tersebut merupakan sungai atau bagian dari jaringan sungai.

Kedua, aliran tersebut merupakan saluran drainase yang dibangun atau direkayasa dalam bentuk tertutup.

Ketiga, aliran tersebut merupakan aliran yang telah mengalami perubahan atau pengalihan.

Masing-masing memiliki konsekuensi teknis dan administratif yang berbeda.

Karena itu, media ini tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto maupun keterangan satu pihak.

Siapa yang Harus Menjawab?

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh, media ini akan meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak, antara lain:

  • Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, terkait status aliran, konstruksi dan sistem drainase;
  • BBWS Mesuji Sekampung, terkait status aliran dalam konteks pengelolaan sumber daya air dan kemungkinan rekomendasi teknis;
  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, terkait dokumen lingkungan dan kewajiban pengelolaan lingkungan;
  • DPMPTSP Kota Bandar Lampung, terkait riwayat perizinan;
  • instansi tata ruang, terkait kesesuaian pemanfaatan ruang;
  • serta manajemen Hotel Horison Lampung, terkait site plan, PBG/IMB dan dokumen lain yang berkaitan dengan konstruksi tersebut.

Pertanyaan Utama Investigasi

Dari seluruh informasi yang telah dihimpun, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab:

  1. Apa status resmi aliran air di lokasi tersebut?
  2. Apakah aliran tersebut merupakan sungai, anak sungai atau drainase?
  3. Apakah aliran tersebut tercatat dalam peta pemerintah?
  4. Apakah terdapat garis sempadan yang ditetapkan?
  5. Apakah pernah terjadi perubahan atau pengalihan aliran?
  6. Apa dasar pembangunan konstruksi yang menutup atau berada di atas aliran tersebut?
  7. Apakah terdapat persetujuan atau rekomendasi teknis?
  8. Apakah konstruksi tersebut tercantum dalam site plan dan dokumen perizinan Hotel Horison?
  9. Apakah kondisi aktual sesuai dengan dokumen lingkungan?
  10. Jika terjadi banjir, apa hasil kajian pemerintah mengenai penyebabnya?

Investigasi Berlanjut

Media ini menempatkan persoalan tersebut bukan sebagai upaya untuk menghakimi Hotel Horison maupun pihak tertentu.

Sebaliknya, pemberitaan ini merupakan upaya menelusuri fakta, dokumen dan keterangan dari seluruh pihak.

Pihak Hotel Horison telah menyampaikan bahwa pembangunan dan perizinan telah melalui instansi berwenang.

Warga sekitar menyampaikan bahwa persoalan banjir masih terjadi ketika hujan besar.

Sementara pantauan media di lapangan menunjukkan adanya aliran air yang mengalir melalui saluran beton dan masuk ke bagian yang tertutup konstruksi.

Ketiga hal tersebut perlu dipertemukan melalui dokumen dan pemeriksaan teknis.

Sebab pertanyaan utamanya bukan sekadar siapa yang benar atau siapa yang salah.

Pertanyaan utamanya adalah:

BANGUNAN TERSEBUT BERDIRI DI ATAS ALIRAN APA?

Jika merupakan sungai, apa dasar pemanfaatan ruang di atasnya?

Jika merupakan drainase, siapa yang menetapkan dan menyetujui konstruksinya?

Dan jika seluruhnya telah memiliki izin, apa isi dokumen yang menjadi dasar perizinannya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi dasar bagi media ini untuk melanjutkan investigasi pada episode berikutnya.

Catatan Redaksi: Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang yang proporsional untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini akan diverifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen, keterangan resmi dan pemeriksaan pihak berwenang.

BERSAMBUNG