LAMPUNG CITY INFO – Di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, seorang calon mitra dapur asal Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penggunaan data oleh pihak lain. Padahal, dapur yang dibangunnya telah mencapai 99 persen siap beroperasi dan seluruh persyaratan disebut telah dipenuhi.
Merasa dirugikan, Solidasari bahkan mendatangi langsung Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026, didampingi kuasa hukumnya, Gunawan Kesuma Yudha, S.H., M.H. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan data dan persyaratan milik Solidasari oleh pihak lain dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Gunawan, kliennya telah mengajukan permohonan sebagai mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama kurang lebih empat bulan. Seluruh persyaratan administrasi dan teknis disebut telah dilengkapi, termasuk pembangunan dapur beserta sarana pendukung operasional.
“Kami datang ke Badan Gizi Nasional dalam rangka mengadukan sekaligus melaporkan bahwa klien kami, Ibu Solidasari, sudah empat bulan melakukan pengajuan permohonan untuk menjadi bagian dari SPPG atau mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan proses berjalan, ternyata data-data milik klien kami diduga digunakan oleh pihak lain untuk menjalankan operasional dapur,” ujar Gunawan di Kantor BGN, Jakarta.
Hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan kejanggalan terkait nomor ID SPPG #016 QLVF2H7B.
Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum, data pada nomor ID tersebut tercatat menggunakan alamat dapur milik Solidasari yang berlokasi di Jalan Pulau Belitung, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Namun, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, terdapat dapur lain yang beroperasi di lokasi berbeda dan diduga menggunakan nomor ID yang sama.
Dapur yang disebut dalam pengaduan tersebut diketahui beroperasi di kawasan Jalan Tirtayasa, Perum Bukit Mas Nomor 1, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Akibat kondisi tersebut, Solidasari mengaku tidak dapat menjalankan operasional dapurnya sebagaimana mestinya karena distribusi anggaran program disebut tidak mengalir ke dapur yang telah dipersiapkannya.
“Kami sudah telusuri ke BGN dan YPPSDPB. Menurut informasi yang kami peroleh, data-data pada ID tersebut merupakan data milik klien kami sesuai alamat yang terdaftar. Namun faktanya ada pihak lain yang menjalankan operasional dapur menggunakan ID yang sama. Ini yang kami pertanyakan dan minta penjelasan secara terbuka,” kata Gunawan.
Ia menegaskan kliennya telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mempersiapkan program tersebut.
“Klien kami sudah keluar uang banyak untuk membangun dapur, mempersiapkan fasilitas, kendaraan operasional, dan berbagai kebutuhan lainnya. Dapur tersebut saat ini sudah hampir selesai, sekitar 99 persen. Namun saat siap beroperasi justru muncul persoalan yang membuat klien kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.
Menurut Gunawan, persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
“Mohon menjadi perhatian BGN maupun lembaga terkait. Jika benar ada pihak yang menjalankan operasional dapur menggunakan data yang bukan miliknya, tentu hal ini harus ditelusuri secara serius. Program ini menggunakan uang negara sehingga seluruh proses administrasinya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Merasa data dan haknya dirugikan, Solidasari juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Bandar Lampung agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Solidasari berharap haknya dapat dikembalikan dan persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Semua persyaratan itu milik saya. Saya sudah membangun dapur hampir selesai, sudah mengeluarkan biaya besar, tetapi data saya dipakai orang lain sehingga saya mengalami kerugian besar. Saya berharap persoalan ini dibuka secara terang dan hak saya dikembalikan ke dapur saya,” ujarnya.
Bahkan, Solidasari mengaku siap membawa persoalan tersebut hingga ke Presiden RI apabila tidak kunjung mendapatkan kejelasan.
“Kalau persoalan ini tidak selesai, saya akan langsung mengadu ke Presiden Prabowo. Karena menurut saya program ini sangat baik untuk masyarakat. Saya hanya ingin program ini berjalan sesuai aturan dan hak saya dikembalikan,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian karena muncul di tengah tingginya sorotan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Solidasari berharap persoalan yang dialaminya dapat segera dituntaskan agar program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut dapat berjalan sesuai tujuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN), Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDPB), maupun pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut masih diupayakan untuk dimintai tanggapan guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (Tim Red)












