BANDAR LAMPUNG |Lampung City Info — Momen seorang pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung terlihat tertidur saat rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung menjadi perhatian.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2026), yang salah satu agendanya membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sejumlah isu yang dibahas antara lain pendapatan daerah, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir hingga pengelolaan sampah.
Di tengah berlangsungnya agenda tersebut, Camat Langkapura Andi Darma terlihat memejamkan mata dan menundukkan kepala di kursinya.
Momen itu kemudian direkam dan beredar melalui media sosial. Dalam materi video yang dipublikasikan 5W1H Indonesia, kondisi tersebut disebut terjadi ketika Wali Kota Eva Dwiana sedang memberikan jawaban kepada DPRD.
Mengaku Mengantuk Setelah Minum Obat
Andi Darma kemudian memberikan penjelasan terkait kondisi yang terekam kamera tersebut,
ia menyebut dirinya tertidur karena mengantuk setelah minum obat.
Keterangan tersebut menjadi penjelasan dari pihak yang bersangkutan mengenai penyebab dirinya terlihat tertidur dalam rapat.
Namun, momen tersebut tetap memunculkan sorotan karena berlangsung dalam forum resmi pemerintahan yang tengah membahas kebijakan anggaran daerah.
Di satu sisi, kondisi mengantuk setelah mengonsumsi obat merupakan penjelasan yang patut diperhatikan. Di sisi lain, kehadiran pejabat dalam rapat resmi juga berkaitan dengan tanggung jawab untuk mengikuti jalannya agenda secara baik.
Rapat Bahas Arah Anggaran Daerah
Rapat paripurna pada 24 Agustus tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026.
Dalam jawaban Wali Kota, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan sejumlah arah kebijakan, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah serta pelayanan dasar masyarakat.
Karena itu, muncul pertanyaan di ruang publik mengenai kepantasan dan kesiapan pejabat ketika mengikuti agenda resmi yang berkaitan dengan kebijakan dan anggaran daerah.
Meski demikian, tidak terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa Andi Darma sengaja mengabaikan rapat atau tidak menjalankan tugasnya hanya berdasarkan rekaman singkat tersebut. Penjelasan mengenai kondisi kesehatannya juga perlu ditempatkan sebagai keterangan dari yang bersangkutan, bukan sebagai kesimpulan medis.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik: apakah kondisi tersebut dapat dimaklumi karena efek obat, atau tetap menjadi persoalan etika kehadiran pejabat dalam rapat resmi?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Camat Langkapura Andi Darma maupun pihak terkait apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai perlu diluruskan atau ditambahkan. Hak jawab dan klarifikasi dapat disampaikan kepada redaksi melalui kanal komunikasi resmi media.












